Dikunjungi Bawaslu Jabar, Kurang Tanda Pengenal dan Formulir

SUMEDANG, ruber — Sejumlah Komisioner Bawaslu Provinsi Jawa Barat (Jabar) baru saja melakukan kunjungan ke kantor KPU Sumedang.

BACA JUGA: Soal Dua Temuan Iklan Kampanye, Bawaslu Sumedang: Masih Ada yang Belum Patuh

Kedatangannya merupakan agenda monitoring dan supervisi terkait persiapan Pemilu 2019 yang sebentar lagi akan dilaksanakan. 

Divisi Penindakan Pelanggaran Bawaslu Provinsi Jawa Barat, Sutarno mengatakan, kegiatan tersebut dilakukan di seluruh KPU Kabupaten/Kota se-Provinsi Jawa Barat.

“Kami ingin melihat dari dekat, bagaimana KPU Sumedang dalam mempersiapkan kebutuhan terkait dengan logistik untuk pemilu serentak 2019 yang akan datang,” ujarnya kepada ruber usai monitoring penyimpanan kotak suara di Lingkungan Parigi, Kelurahan Kota Kulon, Kecamatan Sumedang Selatan, Senin (4/2/2019).

Baca juga:  Agar Cita-cita Pangandaran Terwujud, Panglima Pemekaran Ajak Warga Menangkan Prabowo

Divisi Penindakan Pelanggaran Bawaslu Provinsi Jawa Barat juga menerangkan, pihaknya telah melakukan dialog, diskusi dan tanya jawab bersama seluruh Komisioner KPU Sumedang.

“Sejauh ini yang kami dapatkan masih dalam hal kekurangan dari beberapa kebutuhan yang seharusnya sudah disiapkan,” sebut Sutarno.

Sementara itu, lanjut Sutarno, adapun sejumlah kekurangan yang ditemukan ada pada kartu tanda pengenal dan formulir-formulir kebutuhan Pemilu 2019 mendatang.

“Kalau masalah logistik penyimpanan kotak suara, kami melihat tempatnya representatif dan keamanannya juga terjaga. Selain itu, kotak suaranya juga kami lihat kondisinya masih terlihat cukup baik,” tutur Divisi Penindakan Pelanggaran Bawaslu Provinsi Jabar, Sutarno. bay

loading…