SPORTS  

Dihukung Komdis PSSI karena Dianggap Hina Wasit, Umuh Muchtar: Demi Allah, Saya Lupa

Img
Img

ruberSPORT – Laga Bali United versus Persib Bandung beberapa waktu lalu berujung sanksi Komisi Disiplin (Komdis) PSSI kepada Manajer Persib H Umuh Muchtar.

Uwak H Umuh pun mengaku keberatan dengan sanksi yang dijatuhkan kepada dirinya ini.

Dilansir dari laman Kompas.com, dalam hasil sidang Komdis PSSI, Rabu (31/7/2019) lalu, ayahanda Wakil Bupati Sumedang Erwan Setiawan ini dijatuhi sanksi percobaan berupa larangan masuk ke stadion selama 3 (tiga) bulan.

Itu berarti, manajer yang telah mendamping tim Persib Bandung kurun 10 tahun ini harus absen hadir di lapangan sampai akhir putaran pertama kompetisi tahun 2019.

Hukuman tersebut diberikan karena Umuh dianggap melontarkan kata-kata tidak pantas kepada wasit yang memimpin laga antara Persib versus Bali United, pada pekan ke 11 lalu.

Baca juga:  Rui Patricio, Kiper Portugal Ini Batal Pindah ke AS Roma

“Saya sendiri tidak tahu berbicara apa kepada wasit. Demi Allah, saya lupa dan tidak tahu berbicara apa pada saat itu,” katanya di laman Kompas.com.

Umuh kemudian melayangkan kritik terkait mekanisme sanksi yang dijatuhkan Komdis kepada klub atau individu terhukum.

Menurutnya, mekanisme pemberian sanksi oleh Komdis terkesan seenaknya.

Komdis juga tidak memberikan kesempatan kepada terhukum untuk menjelaskan kronologis kejadian yang disorot.

Menurutnya, Komdis seharusnya memanggil dahulu pihak-pihak yang bersangkutan dengan perkara yang disorot, sebelum memutuskan tim atau seseorang itu bersalah atau tidak.

“Nah ini kan tahu-tahu ada surat dan langsung saja dikeluarkan sanksi seperti itu. Ini aturan apa dan dari mana. Dari dulu aturan ini tidak diubah dan selalu seenaknya,” sambungnya.

Baca juga:  Radovic Keluhkan Latihan Persib Kerap Berpindah Lokasi

Umuh mengakui jika PSSI memberikan kesempatan baginya untuk banding. Syaratnya, harus membuat surat sanggahan sebagai pembelaan.

“Sekarang katanya saya harus bikin surat sanggahan atau minta maaf, tidak ada. Silakan saja kalau sudah diputuskan seperti itu,” tuturnya.

Umuh menyatakan tidak akan mengajukan banding. Apalagi membuat surat sanggahan atas sanksi yang diterimanya itu.

Umuh mengatakan, haram baginya memohon keringanan atas sanksi yang diterimanya dari Komdis PSSI.

“Sekarang saya dihukum seperti ini, dikasih sanksi, dan haram buat saya harus memohon pengampunan kepada mereka.”

“Biarkan saja mereka. Biarkan publik tahu, masyarakat tahu bagaimana kinerja PSSI sekarang,” ucapnya. luvi

Sumber berita: Kompas.com, internet

loading…