GARUT  

Dianggap Mencemarkan Nama Baik PDI Perjuangan, ASN di Garut Dilaporkan ke Polisi

Dianggap Mencemarkan Nama Baik PDI Perjuangan, ASN di Garut Dilaporkan ke Polisi
DPC PDI Perjuangan Garut melaporkan ASN yang diduga melakukan pencemaran nama baik ke Polres Garut. fey/ruber.id

BERITA GARUT, ruber.id – Ketua DPC PDI Perjuangan Kabupaten Garut melaporkan seorang aparatur sipil negara (ASN) ke Polres Garut, Minggu (17/4/2022).

Ketua DPC PDI Perjuangan Garut Yudha Puja Turnawan melaporkan seorang ASN yang bertugas di Kecamatan Cisewu.

ASN ini dilaporkan atas dugaan pencemaran nama baik, atau menyebarkan informasi bohong tentang PDI Perjuangan.

Oknum ASN ini menyebarkan foto di sebuah grup WhatsApp. Di mana dalam foto itu, ada semacam billboard yang bertuliskan bahwa PDI Perjuangan tidak butuh suara umat Islam.

Foto tersebut, kemudian disebarkan melalui grup WhatsApp dan diberikan caption yang berbau propokatif. Sehingga, memancing kemarahan umat Islam.

Sebelum mengambil langkah hukum, Yudha Puja Turnawan sendiri sudah berusaha menghubungi ASN tersebut.

Baca juga:  Sepatu Siswa asal Garut Dibakar Oknum Guru, Wartawan Prihatin

Namun rupanya, ASN itu tidak mengakui perbuatannya itu salah. Bahkan, tak ada kata maaf sedikitpun.

Oleh karena itu, Yudha Puja Turnawan memutuskan melaporkan ke Polres Garut atas sikap ASN yang dinilai telah melecehkan PDI Perjuangan itu.

Laporan Yudha Puja Turnawan sendiri, sudah diterima oleh penyidik Polres Garut.

Lebih jauh, Yudha Puja Turnawan menjelaskan tentang tulisan yang diposting itu merupakan hoaks.

PDI Perjuangan, kata Yudha, tidak pernah menulis hal seperti yang tertulis dalam Billboard dalam foto yang ASN posting tersebut.

PDI Perjuangan, kata Yudha, selama ini sangat perhatian dengan umat Islam. Terutama, kiprahnya dalam pendidikan Islam.

Presiden Jokowi, juga yang merupakan kader PDI Perjuangan, yang menurutnya sangat perhatian pada umat Islam.

Baca juga:  Garut Jadi Pilot Project Pembangunan KTN di Jawa Barat

Apalagi, PDI Perjuangan juga tahu persis tinggal di negara Indonesia yang mayoritas umat Islam.

Sehingga, tidak mungkin mengeluarkan statement yang akan melukai umat Islam.

Sekjen DPC PDI Perjuangan Garut Yuyus Kartawiredja menjelaskan, ASN yang dilaporkan ini berinisial O di Kecamatan Cisewu.

Pihaknya mengaku kecewa, sebab dengan jabatan tersebut seharusnya ASN itu memberikan contoh yang baik ke masyarakat. Bukan sebaliknya, malah menyebarkan isu hoaks.

Penulis: Fey/Editor: R003