BANJAR, ruber — Ketua Himpunan Mahasiswa Islam (HMI) cabang Kota Banjar Ramdhani Rasikun menilai aparat penegak hukum (APH) perlu turun tangan untuk mengaudit atau menginvestigasi tiga megaproyek yang menelan anggaran hingga puluhan miliar di Kota Banjar.
Ketiganya yakni proyek Situ Leutik, Banjar Convention Hall (BCH), dan Jembatan Dobo.
“Saya khawatir yang dijadikan dasar hearing oleh Forum Reformasi Dinasti Banjar (FRDB) diduga adanya beberapa temuan pembangunan yang tidak sinkron antara perencanaan dan hasil akhir,” katanya pada ruber, Kamis (4/7/2019).
Hal itu diharapkan tidak terjadi lagi pada proses pembangunan yang akan datang. Dia menghendaki APH segera melakukan salah satu fungsinya, yakni merespons temuan dari FRDB.
“Pihak Kejari atau APH yang berwenang lainnya dapat segera turun tangan, sebab berbicara persoalan hukum, semua pasti memiliki dalih tersendiri. Berbeda halnya jika pihak penegak hukum yang turun tangan. Itu pun harus selalu di kawal, sebab khawatir pula terdapat kongkalikong di dalamnya,” ungkap Ramdhani.
Dia menegaskan, tugas APH tidak hanya menunggu laporan masuk. Namun, melakukan investigasi dan memeriksa serta memastikan proses pembangunan yang menggunakan uang rakyat dilaksanakan dengan baik oleh penguasa anggaran dan pengguna anggaran.
“Jangan hanya nunggu. Investigasi, turun langsung ke lapangan,” ujar Ramdhani.
Pihaknya mendukung APH untuk mengkaji kembali perencanaan awal tiga proyek pemerintah, yakni proyek Situ Leutik, Banjar Convention Hall (BCH), dan Jembatan Dobo Ill itu, yang dianggap mendatangkan persoalan, karena dianggap tidak menjadi skala prioritas.
Kemudian dalam pelaksanaan pembangunan juga banyak perubahan yang malah menambah anggaran. “Penegak hukum fungsinya tidak hanya menunggu adanya laporan. Akan tetapi mengkaji secara mendalam hingga itu bisa disebut sebagai temuan.”
“Kami juga berpikir, beberapa pembangunan yang menelan anggaran fantastis itu perlu pengkajian ulang supaya manfaatnya benar-benar dirasakan oleh masyarakat, bukan hanya kepentingan kelompok atau golongan tertentu,” katanya. Agus Purwadi