Demo Mahasiswa di Tasikmalaya, Kapolres Tolak Ikut Tandatangani Dukungan Tuntutan

Demo Mahasiswa di Tasikmalaya, Kapolres Tolak Ikut Tandatangani Dukungan Tuntutan
Ketua DPRD Kota Tasikmalaya, Aslim membacakan persetujuan sikap sesuai tuntutan mahasiswa dalam aksi unjukrasa yang digelar ribuan mahasiswa se-Tasikmalaya, Senin (11/4/2022). Pasha/ruber.id

BERITA TASIKMALAYA, ruber.id – Kepala Kepolisian Resor (Kapolres) Tasikmalaya Kota Ajun Komisaris Besar Polisi Aszhari Kurniawan menolak menandatangani persetujuan pernyataan sikap. Seperti yang diminta para mahasiswa dalam aksi unjukrasa, di gedung DPRD Kota Tasikmalaya, Jawa Barat, Senin (11/4/2022).

Padahal, Ketua DPRD Kota Tasikmalaya, Aslim telah bersedia menandatangani surat yang berisi persetujuan pernyataan sikap sesuai tuntutan ribuan mahasiswa yang berunjukrasa. Kapolres hanya diminta menandatangani surat itu sebagai saksi.

Alasan Penolakan Kapolres Tasikmalaya Kota

Ia berkilah, pembubuhan tandatangan dalam surat persetujuan yang diminta para mahasiswa itu tidak sesuai hukum.

“Tugas kami, mengamankan dan melayani rekan-rekan semuanya. Saya tadi menyaksikan tapi tidak tanda tangan, karena tidak sesuai dengan hukum,” kilah Aszhari kepada massa aksi dengan menggunakan pengeras suara.

Sikap Aszhari, mengundang reaksi para mahasiswa di sekitar mobil komando. Terjadi aksi saling dorong antara mahasiswa dengan anggota kepolisian yang mendampingi Kapolres.

Baca juga:  Pemprov Jabar Segera Revitalisasi Dermaga Pemayangsari Tasikmalaya

Sebelumnya, ribuan mahasiswa yang tergabung dalam Aliansi BEM Tasikmalaya (ABT) berunjukrasa di depan gedung DPRD Kota Tasikmalaya, Jalan RE Martadinata, Kelurahan Panyingkiran, Kecamatan Indihiang, Kota Tasikmalaya mulai pukul 13.30 WIB.

Massa memadati seluruh ruas jalan di sepanjang muka gedung DPRD. Arus lalu lintas di sana bahkan dialihkan selama aksi unjukrasa berlangsung. Kawat berduri memagari sebagian muka gedung DPRD.

Dengan cara bergantian, perwakilan mahasiswa dari masing-masing kampus berorasi di atas mobil komando yang diparkir di depan gerbang masuk gedung DPRD. Belasan perwakilan kampus yang membawa bendera berbaris di hadapan barikade aparat berseragam.

Aksi unjukrasa itu diikuti hampir semua perguruan tinggi di Kota dan Kabupaten Tasikmalaya. Mereka memakai jas almamater berbeda-beda warna, namun menyuarakan tuntutan yang sama.

Baca juga:  Taman Mandala Buleud Tasikmalaya, Wisata Adat yang Memiliki Banyak Sejarah

Tuntutan utama mereka adalah menolak wacana jabatan presiden tiga periode. Selain itu, mereka juga menolak kenaikan harga BBM jenis pertamax, serta kenaikan harga bahan-bahan pokok, terutama minyak goreng.

Meskipun Presiden telah memberikan pernyataan sikapnya melalui akun media sosial Instagram dan Twitter, namun massa aksi tetap tidak mempercayainya.

“Bisa saja dimanipulasi admin Ig atau admin Twitter-nya. Bisa saja dimanipulasi pernyataan sikap agar mahasiswa tidak turun aksi,” teriak seorang orator di atas mobil komando.

Aksi Unjukrasa Serentak di Sejumlah Kota di Indonesia

Aksi unjukrasa yang digelar serentak di sejumlah kota di Indonesia itu, di Tasikmalaya diikuti ribuan massa dari Universitas Pendidikan indonesia Kampus Tasikmalaya, Universitas Perjuangan, STIA, Universitas Cipasung, STMIK Tasikmalaya, Universitas Siliwangi, dan beberapa kampus lainnya.

Dalam orasi yang digelar bergantian selama sekitar dua setengah jam, mereka menuntut kesepakatan Ketua DPRD Kota Tasikmalaya untuk: Meminta pernyataan sikap presiden secara langsung mengenai masa jabatan presiden tiga periode.

Baca juga:  Curug Umar Tasikmalaya, Air Terjun Alami Cocok Buat Healing Dijamin Penat Akan Hilang!

Mereka juga mendesak DPRD Kota Tasikmalaya untuk menolak keras amandemen UUD 1945, selain itu meminta DPR RI menghapus peraturan 1 April 2022 mengenai kenaikan BBM, mendesak pemerintah menetapkan ketersediaan pangan, serta mengecam tindakan kekerasan aparat terhadap aktivis.

Kelima tuntutan tertulis itu kemudian disetujui oleh Ketua DPRD Kota Tasikmalaya dan akan ditindaklanjuti paling lambat 30 hari setelah aksi tersebut.

“Kalau selama tiga puluh hari tidak ada tindak lanjut, kami akan kembali menggelar aksi lebih besar dari sekarang!” ancam seorang orator berjas almamater kelir biru. Sekitar pukul 16.10 WIB, massa membubarkan diri dengan tertib.

Penulis: Pasha/Editor: Bam