Buruh di Sumedang Unjuk Rasa Tolak UU Ciptaker

Omnibus Law UU Ciptaker
UNJUK rasa buruh di Sumedang meminta pemerintah membatalkan UU Ciptaker, Rabu (7/10/2020). r003/ruber.id

BERITA SUMEDANG, ruber.id – Ratusan buruh di Kabupaten Sumedang melakukan aksi unjuk rasa di depan gedung DPRD Sumedang, Rabu (7/10/2020).

Dalam aksinya, buruh yang tergabung dalam sejumlah serikat di kawasan industri Sumedang ini meminta pemerintah membatalkan UU Ciptaker atau Ombnibus Law Ciptakerja ini.

TONTON VIDEONYA, KLIK: Buruh di Sumedang Minta UU Cipta Kerja Dibatalkan

“Tuntutan kami meminta pemerintah membuat peraturan pemerintah pengganti undang-undang (Perppu) Ombinbus Law Ciptakerja ini,” jelas Koordinator Aksi Buruh Slamet Prianto di halaman gedung DPRD Sumedang.

Slamet menyatakan, Omnibus Law tidak hanya menyengsarakan buruh, tetapi juga petani, nelayan, dan seluruh rakyat Indonesia.

Slamet menjelaskan, unjuk rasa yang dilakukan di Sumedang merupakan aksi turunan dari seluruh serikat buruh di tingkat pusat.

Baca juga:  Sembuh Satu, Nambah 2, Warga Sumedang Positif Corona Jadi Lima

“Aksi kami lakukan sejak kemarin. Bila hari ini tidak membuahkan hasil, kami akan kembali melakukan aksi serupa dengan massa aksi yang lebih besar lagi,” terangnya.

Untuk aksi besok, kata dia, akan dilakukan di sepanjang jalur Jalan Raya Bandung-Garut.

Estimasi massa, lanjut dia, diprediksi mencapai puluhan ribu orang.

“Aksi besok (Kamis) kami sudah meminta ruang supaya pihak kepolisian mengosongkan satu jalur di sepanjang kawasan industri di Jalan Bandung-Garut,” ucap koordinator aksi. (R003)

BACA JUGA: Mahasiswa Tasikmalaya Beraksi Tolak RUU Omnibus Law, Sempat Memanas karena Tak Bisa Masuk Gedung DPRD