GARUT  

Bupati Garut Anggarkan Rp2 Miliar untuk Turunkan Kasus Stunting

Bupati Garut Anggarkan Rp2 Miliar untuk Turunkan Kasus Stunting
Bupati Garut Rudy Gunawan memberikan arahan pada Rakor TPPS Kabupaten Garut di Aula DPPKBPPPA Garut, Jalan Terusan Pahlawan, Kecamatan Tarogong Kidul, Kabupaten Garut, Rabu (27/4/2022). ist/ruber.id

BERITA GARUT, ruber.id – Bupati Garut Rudy Gunawan menyatakan, akan menganggarkan Rp2 miliar pada anggaran perubahan nanti, untuk mrnurunkan angka stunting di Kabupaten Garut.

“Pertama saya ingin ada mobil untuk mengangkut, mobilnya harus tiga. Saya juga ingin ada identitas, saya akan membangun tiga tempat bilamana kita mendapatkan atau menemukan (penyintas) stunting. Saya akan membuat rumah sehat di anggaran perubahan,” kata Rudy. Saat memberikan pengarahan pada Rapat Koordinasi (Rakor) Tim Percepatan Penurunan Stunting (TPPS) Kabupaten Garut.

Rakor tersebut berlangsung di Aula Dinas Pengendalian Penduduk, Keluarga Berencana, Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (DPPKBPPPA) Garut, Jalan Terusan Pahlawan, Kecamatan Tarogong Kidul, Kabupaten Garut, Rabu (27/4/2022).

Menurut Rudy, Rakor ini sangat penting mengingat masih banyak masyarakat Garut yang memerlukan perhatian pemerintah daerah. Khususnya, masyarakat yang tidak mampu.

Baca juga:  Kebiasaan Kampung Cipulus Garut Manfaatkan Pekarangan Rumah Dilirik Pemprov Jabar

“Ada orang yang memerlukan perhatian khusus, karena kemiskinan dia tidak bisa melakukan pengelolaan hidupnya. Mulai dari persiapan perkawinan, setelah lewat proses perkawinan tentu ada hubungan suami istri yang berdampak terhadap adanya kehamilan,” kata Rudy.

Rudy juga menyinggung terkait Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 72/2021, tentang Percepatan Penurunan Stunting. Di mana, salah satu faktor yang menyebabkan stunting itu adalah kurangnya kemampuan ekonomi keluarga.

“Tentu ini adalah keprihatinan Bapak Presiden dan juga keprihatinan saya. Bahwa di Garut sekarang misalnya, naik lagi menjadi 35%,” lanjutnya.

Oleh karena itu, kata Rudy, hal ini menjadi perhatian pemerintah. Apalagi, dengan adanya masa pandemi Covid-19, angka kemiskinan di Kabupaten Garut kembali meningkat.

Baca juga:  Ini Alasan Cikajang Harus Bergabung dengan DOB Garut Selatan

“Sekarang (akibat) pandemi itu target berkurang setelah miskin makin miskin. Maka dari 8.89 angka kemiskinan Garut, sekarang menjadi 10 menjadi dua digit lagi. Saya selalu memperhatikan hal ini,” tegasnya.

Sementara itu, Kepala DPKBPPPA Garut Yayan Waryana menerangkan, dengan adanya Perpres Nomor 72/2021, tidak hanya penurunan stunting saja. Tetapi, harus melakukan upaya percepatan penurunan stunting yang preventif serta kuratif. Sehingga tidak terjadi penambahan stunting.

“Ini bukan pekerjaan yang ringan, bukan pekerjaan yang mudah tapi ini harus dilakukan upaya-upaya disamping preventif. Kita pun harus menangani pada sasaran-sasaran yang memang sudah termasuk kategori stunting,” ucap Yayan.

Yayan menyampaikan, adanya rakor ini merupakan sebuah bukti keseriusan dan kesungguhan Bupati Garut. Dengan dibantu oleh Organisasi Perangkat Daerah (OPD), yang memiliki peranannya masing-masing dalam menangani stunting di Kabupaten Garut.

Baca juga:  Tak Masuk Ring 1 Pembagian Bonus Panas Bumi, Kades Sarimukti Garut Protes

“Urusan gizinya, urusan Perilaku Hidup Bersih dan Sehat (PHBS)-nya, urusan sosialnya semua akan bisa dilakukan oleh setiap OPD yang memiliki tugas pokok fungsi sesuai dengan peranannya masing-masing,” ujarnya.

Yayan menambahkan, perkembangan penurunan angka stunting Kabupaten Garut, di mana 5 tahun ke belakang angka stunting di Kabupaten Garut hampir mencapai 35%.

Kemudian, berkurang menjadi 27%, lalu untuk target di tahun 2024 adalah berada di angka 14%.