BERITA PANGANDARAN, ruber.id – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah atau DPRD Kabupaten Pangandaran, Jawa Barat meminta pemerintah desa memaksimalkan keberadaan Badan Usaha Milik Desa atau BUMDes.
Ketua Komisi I DPRD Pangandaran Adang Sudirman mengatakan, pihaknya meminta seluruh BUMDes harus sudah terregistrasi. Dan memiliki pembukuan keuangan, supaya terukur antara modal dan perputaran usaha yang dikelola.
“Administrasi itu penting, untuk mengukur tingkat keberhasilan dan tidaknya suatu program. Kami imbau BUMDes yang belum registrasi agar segera meregistrasi,” kata Adang, Jumat (12/3/2021).
Adang menuturkan, keberadaan BUMDes harus bisa dijadikan media untuk kesejahteraan dan kemandirian masyarakat desa. Harus memiliki pemasaran yang baik dan tidak mematikan usaha masyarakat.
“Jangan sampai usaha yang dikelola BUMDes itu menjadi persaingan yang tidak sehat untuk pemerataan ekonomi masyarakat desa. Kami sebagai wakil rakyat mendorong desa yang memiliki BUMDes ini bisa maksimal,” tuturnya.
Menurutnya, pembentukan BUMDes harus mengacu pada potensi maupun produk unggulan desa. Sehingga, nantinya akan mudah dan bisa langsung memiliki jenis usaha yang jelas dan prospek.
“Ini harus dilakukan. Karena, keberadaan BUMDes tentu saja sudah berorientasi kepada hasil atau profit. Sebab, yang namanya BUMDes tak ubahnya seperti perusahaan. Sehingga harus berkembang dari setiap bulan dan tahunnya,” ujarnya.
Adang menyebutkan, Komisi I DPRD Pangandaran telah melaksanakan kunjungan ke beberapa desa untuk mengetahui sejauh mana program yang akan dilaksanakan desa pada tahun 2021.
“Program di desa yang akan digarap pada tahun 2021 ini harus selaras dengan program Pemkab. Kami juga berpesan kepada pemerintah desa untuk fokus terhadap pemulihan ekonomi pasca pandemi,” sebutnya.
Adang menambahkan, pemerintah desa sangat memiliki peran penting dalam membangkitkan ekonomi masyarakat yang terdampak pandemi Covid-19.
“Mari kita bersama-sama harus bangkit dari pandemi virus Corona yang masih menggejala. Salah satu pelaku utama adalah pemerintah di tingkat desa,” tambahnya. (R002/dede ihsan)
BACA JUGA: DPRD Minta Pengelola Hotel di Pangandaran Berikan Pelayanan Prima