DPRD Minta Pengelola Hotel di Pangandaran Berikan Pelayanan Prima

dprd pangandaran
KETUA DPRD Pangandaran Asep Noordin. doc dede/ruber.id

BERITA PANGANDARAN, ruber.id – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah atau DPRD Kabupaten Pangandaran, Jawa Barat meminta para pengelola hotel dan restoran memberikan pelayanan prima agar wisatawan merasa nyaman.

Ketua DPRD Pangandaran Asep Noordin mengatakan, pengunjung yang datang berwisata harus diberikan pelayanan prima. Termasuk memberikan rasa nyaman dan menjaga keselamatannya.

“Wisatawan harus dibikin nyaman supaya mau datang kembali lagi ke Pengandaran. Jangan sampai mereka membawa cerita pahit ke daerahnya sepulang dari sini,” kata Asep, Selasa (23/3/2021).

Sebagai daerah wisata, Pangandaran sudah saatnya memberikan kenangan yang indah dan berkesan bagi para pengunjung yang datang berwisata.

Terlebih, daerah di pesisir selatan Jawa Barat ini telah memiliki Peraturan Daerah atau Perda tentang Bangunan dan Gedung.

Di dalamnya menyangkut dengan sarana dan prasarana yang harus dilengkapi. Baik untuk keamanan dari kecelakaan, kebakaran dan lainnya, termasuk mitigasi bencana.

Baca juga:  Ketua DPRD Pangandaran Paparkan Empat Raperda

“Kami berharap pihak hotel, penginapan juga restoran memiliki peralatan lengkap yang berfungsi. Sebagai antisipasi saat terjadi kejadian yang dapat membahayakan,” tuturnya.

Kejadian kecelakaan dan bencana alam, kata Asep, bisa terjadi kapan saja dan di mana saja, tanpa diketahui sebelumnya. Namun, jika sudah ada upaya untuk mengantisipasi, dampaknya tidak akan begitu fatal.

“Mari kita berikan kenyamanan ke pengunjung yang berwisata ke Pangandaran dengan memperhatikan standar keselamatan,” imbaunya.

Asep menyebutkan, tempat wisata akan memberikan kesan kepada pengunjung jika terdapat atraksi, amenity dan Aksesibility.

Atraksi merupakan segala sesuatu yang terdapat di daerah tujuan wisata yang memiliki daya tarik supaya pengunjung ingin datang kembali.

Amenity merupakan segala fasilitas pendukung yang bisa memenuhi kebutuhan dan keinginan wisatawan selama berada di tempat tersebut.

Baca juga:  Perda Perpustakaan di Pangandaran Harus Dongkrak Minat Baca Masyarakat

“Kaitannya dengan ketersediaan sarana akomodasi untuk menginap serta restoran atau warung untuk makan dan minum,” sebutnya.

Kemudian, aksesibility adalah semua jenis sarana dan prasarana transportasi yang mendukung pergerakan calon pengunjung dari daerah asal ke tempat atau daerah tujuan wisata.

“Selain itu, pergerakan di daerah wisatanya juga harus menjadi motivasi kunjungan. Kita harus duduk bersama soal memberikan pelayanan yang baik dengan standar yang ada,” ucapnya.

Balita Jatuh dari Lantai 2 di Penginapan Pangandaran

Belum lama ini, Sabtu (20/3/2021) sekitar jam 19.00 WIB, balita laki-laki asal Bandung jatuh dari lantai 2 di salah satu penginapan kawasan objek wisata Pantai Pangandaran. Diduga kurang pengawasan orang tuanya.

Ketua BPC PHRI Pangandaran Agus Mulyana mengatakan, posisi tempat tidur di penginapan tersebut memang berdekatan dengan jendela.

Baca juga:  Puluhan Anak Yatim Disantuni Anggota Dewan Pangandaran

“Entah bagaimana ceritanya, tiba-tiba balita itu terjatuh. Dan langsung dibawa ke RSUD Pandega Pangandaran untuk mendapatkan pertolongan pertama,” kata Agus.

Atas kejadian terus, pihaknya langsung mengimbau kepada para pemilik penginapan maupun hotel untuk memasang rambu-rambu keselamatan.

“Wisatawan juga harus tetap mengawasi pergerakan anak-anaknya. Baik di hotel/penginapan maupun di lokasi wisata,” ucapnya.

Sementara itu, Direktur RSUD Pandega Pangandaran Asep Kemal Pasha menyebutkan, berdasarkan diagnosa, balita itu mengalami pembengkakan pada bagian kepala.

“Ya bisa jadi akibat terkena benturan keras, tapi tidak mengalami pendarahan. Orang tua korban akan membawanya ke RS di Bandung,” sebutnya. (R002)

BACA JUGA: Satu Rumah Warga di Langkaplancar Pangandaran Terbakar