Buang Bayi di Boyolali Pagi, Pelaku Ditangkap Polisi di Solo Sore Hari
BOYOLALI, ruber.id — Polres Boyolali, Jawa Tengah berhasil mengungkap pelaku pembuang bayi kurang dari 24 jam.
Diketahui, warga Dukuh Welar, Desa Pandeyan, Kecamatan Ngemplak, Kabupaten Boyolali dihebohkan dengan penemuan bayi di salah satu rumah warga di lokasi tersebut pada Jumat (10/1/2020) pagi sekitar jam 05.00 WIB.
Menerima laporan tersebut, Polres Boyolali bergerak cepat mengejar pelaku pembuang bayi.
Alhasil, Jumat sore, jajaran Polres Boyolali berhasil menangkap pelaku pembuang bayi tersebut di Solo.
Pembuang bayi berjenis kelamin perempuan ini tak lain adalah ibu kandungnya sendiri.
Kasatreskrim Polres Boyolali AKP Mulyanto mengatakan, ibu pembuang bayi berhasil ditangkap di wilayah Solo.
“Iya, kami telah mengamankan satu orang tersangka. Yaitu ibu dari bayi yang dibuangnya di teras salah satu rumah warga,” katanya, Jumat sore.
Mulyanto menyebutkan, ibu bayi tersebut berinisial NN dan ditangkap di wilayah Solo.
Kemudian, oleh petugas dibawa ke Mapolsek Ngemplak untuk diminta keterangan.
Meski sudah diamankan, lanjut Mulyanto, kemungkinan ibu bayi tersebut belum akan ditahan.
Sebab, yang bersangkutan masih perlu perawatan medis setelah melahirkan.
Ibu pembuang bayi, kata Mulyanto, rencananya akan dirujuk ke RSUD Pandan Arang.
“Karena bayinya juga dibawa ke sana. Sudah saya perintahkan untuk dibawa ke rumah sakit,” katanya. (R008/laks)