BERITA PANGANDARAN, ruber.id – Tingkat disiplin kehadiran Aparatur Sipil Negara (ASN) di Kabupaten Pangandaran, Jawa Barat akan berpengaruh pada tunjangan kinerja.
Pj Sekda Pangandaran Suheryana mengatakan, kehadiran masuk kerja ASN di Pangandaran akan terlihat dari alat absensi sensor fingerprint.
Terlebih, saat ini Pemkab Pangandaran tengah menerapkan sistem absensi tersebut di setiap instansi atau dinas di Kabupaten Pangandaran.
“Jika ASN bolos satu hari tanpa keterangan, maka tunjangan kinerjanya berkurang 5%; terlambat masuk kerja satu jam 1%.”
“Tidak ikut rapat koordinasi 5%; dan tidak ikut paripurna 5%,” kata Suheryana kepada ruber.id, Kamis (9/5/2019).
Penerapan sistem absensi fingerprint, kata Suheryana, akan mencegah para ASN yang hendak bolos kerja.
Selain itu, dapat mencegah keterlambatan saat ASN di Pangandaran masuk kerja.
“Dalam peraturan bupati (Perbup) sudah ada, ASN/non-ASN pada jam 07.30 WIB itu harus sudah masuk kantor. Kemudian, pulang kantor jam 15.30 WIB,” ujarnya.
Suheryana menambahkan, leading sektor sistem absensi fingerprint ada di BKPSDM.
Selain itu, alat fingerprint tersebut juga merupakan hasil pengadaan langsung oleh pihak BKPSDM.
“Nanti data absensi di setiap dinas akan terintegrasi langsung keĀ BKPSDM,” ucap Suheryana.
Suheryana menyebutkan, sebelumnya beberapa dinas di Pangandaran sudah menerapkan sistem fingerprint, termasuk Sekretariat Daerah (Setda) dan Sekretariat Dewan (Sekwan).
“Sementara yang lainnya, masih menggunakan sistem absensi manual,” sebut Suheryana. ***