PANGANDARAN, ruber.id – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Pangandaran, Jawa Barat telah membentuk Badan Kehormatan (BK), Senin (8/6/2020).
Hasilnya, ditetapkan lima orang yang layak duduk di alat kelengkapan DPRD Pangandaran itu.
Ketua DPRD Pangandaran Asep Noordin mengatakan, terbentuknya BK sudah sesuai kesepakatan bersama semua anggota dewan.
“Ada lima nama yang terpilih dan merupakan perwakilan fraksi-fraksi di DPRD Pangandaran,” katanya.
Kelima nama tersebut adalah Ucup Supriatna dari Fraksi PDI Perjuangan menjadi ketua dan Hamdi dari Fraksi Partai Amanat Nasional (PAN) sebagai wakil ketua.
Anggotanya, Haer dari Fraksi Partai Kebangkitan Bangsa (PKB), Asikin Fraksi Persatuan (PPP dan Perindo) dan Miswan dari Fraksi Kerja (PKS dan Gerindra).
Asep menuturkan, DPRD Pangandaran sendiri memiliki 6 fraksi, yakni Fraksi PDI Perjuangan, Fraksi Persatuan (PPP dan Perindo), Fraksi Kerja (PKS dan Gerindra), Fraksi PKB, Fraksi Golkar dan Fraksi PAN.
“Jadi hanya Fraksi Golkar saja yang tidak mengusulkan calon untuk pemilihan BK. Selain kekurangan anggota, belum lama ini ada satu anggotanya meninggal dunia, yang lainnya double keanggotaan,” tuturnya.
Asep berharap, BK dapat menjalankan tugas pokok dan fungsinya, maka untuk agenda pertama harus menetapkan kode etik dan tata beracara.
Apalagi, beberapa waktu lalu ada pengaduan persoalan dari beberapa pihak, terkait pembubaran tempat isolasi khusus oleh seorang anggota dewan. Tentu itu bakal menjadi agenda utama.
“Setelah agenda pertama ditetapkan, BK akan melakukan kewenangannya, sesuai tata tertib dan kode etik serta tata beracara di DPRD,” ujarnya.
Sementara, Ketua BK DPRD Pangandaran Ucup Supriatna menyampaikan, pihaknya akan melakukan kembali penyesuaian draf lantaran ada perubahan.
Sebelumnya, rancangan atau konsep tata tertib dan kode etik itu sudah dibuat.
“Jadi kami akan membahas terlebih dahulu tentang kode etik, karena sudah banyak beberapa agenda kerja yang harus dikerjakan,” sebutnya. (R002/dede ihsan)
BACA JUGA: Bubarkan Karantina Pemudik, Anggota DPRD Pangandaran Dipolisikan