Berangkat Melalui Jalur Ilegal, TKI asal Sumedang Dikabarkan Sakit Lumpuh di Malaysia

SUMEDANG, ruber.id – Tenaga Kerja Indonesia (TKI) asal Kecamatan Tomo, Kabupaten Sumedang dikabarkan sakit lumpuh di Malaysia.

Diduga TKI bernama Atin Permana, 24, warga Dusun Cikaraha RT 03/04, Desa Bugel, Kecamatan Tomo ini berangkat melalui jalur atau agen ilegal.

“Kami sedang memproses kepulangan Pekerja Migran Indonesia bernama Atin asal Tomo.”

“Kabarnya, Atin menderita lumpuh setelah mengalami sakit stroke selama 8 bulan di Malaysia,” ucap Kasi Penempatan Tenaga Kerja pada Disnaketrans Kabupaten Sumedang, Hj Eti, Senin (22/6/2020).

Saat ini, kata Eti, Dinas Ketenagakerjaan dan Transmigrasi (Disnakertrans) Sumedang telah menindaklanjuti persoalan Atin dengan menemui pihak keluarga.

“Pihak keluarga membenarkan bahwa kondisi Atin, saat ini sedang sakit lumpuh di Malaysia,” jelasnya.

Baca juga:  Alhamdulillah, Malam Tahun Baru di Sumedang Sepi

Proses pemulangan Atin ke Tanah Air sendiri, kata Eti, Disnaketrans Sumedang memerlukan permohonan yang diajukan langsung oleh pihak keluarga melalui desa dan kecamatan tempat domilisi Atin.

“Permohonan ini diperlukan sebagai dasar bagi Disnaketrans Sumedang untuk mengajukan permohonan kepulangan Atin ke Kementrian Ketenagakerjaan,” terangnya.

Dan saat ini, kata Eti, proses permohonan pemulangan Atin masih dalam proses pengajuan ke Kementerian Ketenagakerjaan.

“Kami sudah mengirim permohonan, baik melalui email maupun berkirim surat melalui PT Pos.”

“Surat permohonan itu sudah dibuat selengkap mungkin, dengan mencantumkan kronologis dan alamat tempat tinggal Atin di Malaysia, sesuai keterangan dari pihak keluarga,” katanya.

Pemulangan Atin sendiri, kata Eti, akan sangat tergantung dari alamat tempat tinggal Atin di Malaysia, saat ini.

Baca juga:  Identitas Korban Tabrakan Beruntun di Tanjungsari Sumedang

Karena, lanjut Eti, dalam menangani kasus seperti ini biasanya Kementerian akan berkoordinasi dengan Konsulat Jenderal Republik Indonesia (KJRI) di Malaysia, untuk menelusuri keberadaan Atin.

“Untuk proses pemulangannya akan cepat bila alamat yang diberikan sesuai, tapi, bisa juga memakan waktu lama bila ternyata alamatnya tidak sesuai.

Menurut informasi, kata Eti, Atin berangkat melalui jalur Ilegal. Sehingga pihaknya, harus melakukan penelusuran terlebih dahulu.

“Atas kejadian yang menimpa Atin, kami imbau agar warga Sumedang yang hendak mencari pekerjaan di luar negeri, menggunakan agen resmi atau legal. Jadi jika terjadi permasalahan seperti ini bisa cepat ditangani,” jelasnya. (R003)

BACA JUGA: TKI asal Sumedang Dikabarkan Meninggal Dunia di Saudi Arabia, Penyebab Kematian Belum Diketahui Pasti