Baznas Sumedang Apresiasi Permintaan Penarikan Infak dari Anggota Polres

Img
KETUA Baznas Sumedang H Ali Badzri. luvi/ruang berita

SUMEDANG, ruber.id – Permintaan Kapolres Sumedang AKBP Hartoyo terkait penarikan infak dari seluruh jajaran anggotanya diapresiasi Badan Amil Zakat Nasional (Baznas) Kabupaten Sumedang.

Ketua Baznas Sumedang H Ali Badjri menyebutkan, akan menindaklanjuti permintaan ini dengan mengagendakan untuk berudiensi dengan kapolres Sumedang.

“Baznas Sumedang tentunya menyambut baik hal ini. Kami akan segera beraudiensi dengan pak kapolres untuk membicarakan ini.”

“Saya bangga atas respons untuk berinfak ini, karena pada akhirnya ingin seluruh anggotanya bisa berinfak melalui Baznas Sumedang.”

“Sebagai lembaga penghimpun zakat, infak, sedekah yang resmi,” ucapnya kepada ruber di ruang kerjanya, Senin (15/7/2019).

Terkait teknis pengumpulan dan besaran infaknya, Ali menyerahkan sepenuhnya kepada Polres Sumedang.

Baca juga:  Tari Umbul Kolosal di Waduk Jatigede Sumedang Makan 4 Korban Jiwa

“Infak itu kan, mau Rp2000, mau berapa pun bisa. Tapi kalau rutin berinfak Rp2000/bulan saja, dikali ratusan anggota.”

“Bisa banyak yang didapatkan dan akan banyak juga warga Sumedang yang membutuhkan, yang akan terbantu. Untuk teknis pengumpulannya nanti bisa dibahas bersama,” sebutnya.

Apa yang diminta kapolres Sumedang ini, lanjut Ali, sejalan dengan keinginan Baznas Sumedang agar seluruh instansi vertikal di wilayah Sumedang dapat menitipkan zakat, infak, dan sedekahnya ke Baznas Sumedang.

“Ini bagian dari misi Baznas juga. Selain pengumpulan zakat, harapannya ke depan, aparatur sipil negara di instansi vertikal.”

“Khususnya PNS yang telah nisob bisa menyalurkan zakat malnya melalui Baznas Sumedang,” ucapnya.

Baca juga:  Sebaran Pasien Positif Rapid Test di Sumedang: Jatinangor, Ujungjaya dan Buahdua Terbanyak

Sebelumnya, kata Ali, Baznas Sumedang juga telah bekerjasama dengan Polres Sumedang melalui program Warung Tataliasih Bhabinkamtibmas.

Di mana, sasaran program ini adalah membantu usaha kecil yang ada di wilayah Kecamatan Tanjungkerta.

“Dari program ini, selain membantu permodalan bagi warung kecil, dan sebagian pendapatan dari warung ini wajib diberikan kepada warga yang membutuhkan khususnya jompo dan anak yatim,” tuturnya.

Program ini, kata Ali, telah membantu mengentaskan kemiskinan di wilayah tersebut.

Selain itu juga, lanjut Ali, menghindarkan warga dari praktik rentenir yang menjerat. luvi