Bayi Dibuang di Pangandaran, Sang Ibu Mengaku Tak Sanggup Merawat

Polres Pangandaran menggelar konferensi pers terkait penemuan bayi di wilayah Kecamatan Parigi. ist

BERITA PANGANDARAN – Kejadian tragis terjadi di Dusun Karangnangka, Desa Bojong, Kecamatan Parigi, Kabupaten Pangandaran, Jawa Barat. Di mana, seorang ibu tega membuang bayinya yang baru dilahirkannya.

Kasus ini mengejutkan masyarakat setempat dan kini dalam penanganan pihak kepolisian. Penyidikan masih berlanjut untuk mengungkap motif sebenarnya di balik kejadian tersebut.

Kapolres Pangandaran AKBP Mujianto mengatakan, ibu bayi berinisial F, 29, melahirkan anak ketiganya pada Rabu 25 September 2024 sekitar jam 11.00 WIB tanpa bantuan medis maupun orang lain.

“Proses persalinannya dilakukan di rumah. Pada saat melahirkan, suaminya yang berinisial R sedang bekerja di luar,” kata Mujianto saat konferensi pers pada Kamis 26 September 2024.

Baca juga:  Wabup Pangandaran Sentil Penanganan Limbah Medis B3

Setelah melahirkan, kata Mujianto, F membungkus bayi tersebut dengan kain agar suaminya tidak mengetahui kehadiran bayi itu saat pulang.

“Sekitar jam 13.00, setelah suaminya pulang dan tertidur, F membawa bayinya ke samping lumbung padi milik tetangganya (Sapji),” ujarnya.

Di sana, ia menaruh bayi perempuan itu di dalam sebuah keranjang anyaman (tong sampah) yang telah dibalut dengan kain selimut.

“Pada sore hari, sekitar jam 16.00, bayi yang masih hidup ditemukan oleh Sapji. Bayi itu kemudian dibawa warga ke Puskesmas Selasari untuk mendapatkan perawatan,” tuturnya.

Polisi Temukan Ibu Kandung Bayi

Mendapat laporan adanya kejadian ini, polisi dibantu warga melakukan pencarian untuk menemukan siapa yang telah membuang bayi tersebut.

Baca juga:  Pelaku Wisata di Pangandaran akan Divaksin Covid-19

“Jam 19.00 polisi berhasil menemukan seorang perempuan yang baru saja melahirkan. Setelah diinterogasi, perempuan itu mengakui kalau dirinya adalah ibu kandung dari bayi yang dibuang,” terangnya.

Kemudian, kata Mujianto, F (ibu dari bayi) itu, dibawa ke Unit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Polres Pangandaran untuk penyelidikan lebih lanjut. Sedangkan bayinya masih dalam perawatan di puskesmas.

Polisi juga telah meminta keterangan dari beberapa saksi, termasuk suami F. Barang bukti berupa kain batik, keranjang anyaman, gunting dan beberapa barang lainnya telah diamankan oleh pihak berwenang.

Mujianto menduga, tindakan pembuangan bayi ini dilakukan karena sang ibu merasa tidak mampu atau tidak menginginkan bayi tersebut.

Baca juga:  KUR untuk Pelaku Pariwisata di Pangandaran

“Penyidikan masih berlanjut untuk mengungkap motif sebenarnya di balik kejadian ini. Saat ini, F ditahan, sedangkan bayi masih dirawat oleh tenaga medis di Puskesmas Selasari,” ucap Mujianto.