Bappenda Sumedang Akui Pajak Kendaraan Belum Optimal: Hey Warga, Yuk Bangga Berpelat Z

SEKRETARIS Bappenda Sumedang Rohana. ist/ruang berita

SUMEDANG, ruber — Besarnya potensi Pendapatan Asli Daerah (PAD) dari bagi hasil pajak kendaraan sebesar 30% dari pemerintah provinsi belum optimal didapatkan.

BACA JUGA: Warga Sumedang Tak Bangga Berpelat Z, Bagi Hasil Pajak Minim

Sekretaris Badan Pengelola Pendapatan Daerah (Bappenda) Kabupaten Sumedang, Rohana membenarkannya.

Menurutnya, bagi hasil pajak kendaraan itu sangat berkontribusi terhadap PAD Sumedang.

Sebab, kata dia, untuk tahun 2019 ini saja potensi bagi hasil pajak kendaraan dari Dinas Pendapatan (Samsat) Provinsi Jawa Barat untuk PAD Sumedang itu mencapai Rp37.9 miliar.

Rinciannya, kata dia, potensi bagi hasil Pajak Kendaraan Bermotor (PKB) sebesar Rp22.3 miliar, dan Bea Balik Nama Kendaraan Bermotor (BBNKB) sebesar Rp15.6 miliar.

Baca juga:  Maksa Pakai Mobil Dinas untuk Mudik, ASN di Sumedang Bakal Disanksi

Nilai potensi ini, kata dia, dihitung dari jumlah kendaraan bermotor yang kini telah berpelat nomor Sumedang.

Yakni sebanyak 308.757 unit, dengan rincian sepeda motor sebanyak 277.965 unit, dan mobil sebanyak 30.792 unit.

“Memang betul potensi PAD dari bagi hasil pajak kendaraan ini masih sangat besar. Kuncinya, ya warga Sumedang harus memiliki kesadaran untuk memutasi kendaraannya supaya berpelat nomor Sumedang,” katanya, Jumat (19/7/2019).

Pemkab Sumedang sendiri, kata dia, sejauh ini telah berupaya seoptimal mungkin untuk mengajak warga Sumedang agar memutasikan atau membaliknamakan kendaraannya menjadi pelat nomor Sumedang.

Upaya ini, salah satunya dengan cara menjalin kerjasama dengan pihak Samsat dalam melakukan sosialisasi terhadap para camat dan kader penggerak pajak yang ada di Sumedang.

Baca juga:  Elf Maut Tabrak 3 Motor di Tanjungsari Sumedang, 2 Tewas

“Sosialisasi ini khusus untuk memberikan informasi kepada warga yang kendaraannya masih berpelat nomor luar Sumedang, agar segera memutasikan kendaraannya ke Sumedang,” katanya.

Pemkab, lanjut dia, juga telah melayangkan surat ke dinas-dinas, kecamatan dan seluruh desa, agar mengalokasikan anggaran untuk biaya pembayaran pajak kendaraan bermotor di inatitusinya.

Termasuk, diminta bantuan untuk mengimbau kepada para pemilik kendaraan supaya bisa membayar pajak tepat waktu.

“Upaya kami paling hanya sosialisasi dan imbauan saja. Kalau sampai harus menggratiskan biaya mutasi atau balik nama, biayanya dari mana,” ujarnya. luvi

loading…