Berguguran, CPNS Pangandaran Palsukan Materai dan Tandatangan

Banyak CPNS Pangandaran Palsukan Materai dan Tandatangan

BERITA PANGANDARAN, ruber.id – Pelamar CPNS di Kabupaten Pangandaran, Jawa Barat banyak yang berguguran. Penyebabnya, adalah persyaratan administrasi yang kurang lengkap, salah satunya pemalsuan materai dan tandatangan pelamar.

Kepala Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Pangandaran Dani Hamdani mengatakan, panitia penerimaan CASN menemukan pelamar yang memalsukan materai dan tandatangan pada dokumen lamaran.

Selain itu, kata Dani, panitia CPNS Pangandaran juga menemukan ketidaksesuaian ijazah dengan formasi yang dilamar, serta Indeks Prestasi Kumulatif (IPK) yang tidak memenuhi syarat.

“Mereka (pelamar) yang melakukan tindakan tercela itu langsung dinyatakan tidak lulus. Ada dua lembar yang harus pakai materai dan tandatangan, yakni pada surat lamaran dan pernyataan,” kata Dani, Selasa (24/8/2021).

Baca juga:  Sungai Terdampak Bencana di Sidomulyo Pangandaran Diperbaiki

Beberapa pelamar, hanya menggunakan materai dan tandatangan asli pada surat lamaran. Sedangkan pada surat pernyataan, materai dan tandatangan pelamar hasil copy paste dari surat lamaran.

“Harusnya pelamar itu menggunakan materai dan tandatangan asli pada surat lamaran dan surat pernyataan. Jumlah pelamar CASN Pangandaran 2021 yang tidak memenuhi syarat tercatat sebanyak 1.767 orang,” tuturnya.

Dari jumlah tersebut, sebanyak 834 pelamar dari berbagai formasi melayangkan sanggahan ke BKPSDM. Namun, hanya 78 pelamar saja yang sanggahannya diterima.

“Jumlah pendaftar CASN Pangandaran tahun ini mencapai 8.952 orang. Pelamar yang dinyatakan lolos dan memenuhi syarat ada 7.186 orang. Sedangkan yang tidak memenuhi syarat ada 1.767,” sebutnya.

Baca juga:  Retribusi Sewa Alat Berat di Dinas PU Pangandaran Masih Minus

Itulah, penyebab banyaknya CPNS Pangandaran yang berguguran pada CASN 2021 ini.