BERITA JABAR, ruber.id – bank bjb menambah kerja sama dengan RSUD Al Ihsan Jawa Barat (Jabar) untuk pengalihan dana pensiun pegawai rumah sakit daerah tersebut.
Kerja sama ini, tak lain adalah wujud dari upaya pengembangan bisnis perusahaan. Di mana, bank bjb terus menjalin kolaborasi dalam penyediaan layanan keuangan dengan berbagai pihak.
bank bjb Ajak Pegawai RSUD Al Ihsan Jabar Siapkan Masa Pensiun melalui Program DPLK
Kerja sama mencakup pemanfaatan program Dana Pensiun Lembaga Keuangan (DPLK) bank bjb, bagi para pegawai RSUD Al Ihsan.
Selain itu, kerja sama yang sudah terjalin sejak tahun 2010 tersebut mencakup fasilitas pembayaran gaji (Payroll) melalui produk tabungan bjb Tandamata di RSUD Al-Ihsan.
Pengelolaan pembayaran jasa pelayanan rumah sakit melalui rekening giro RSUD.
Kemudian, pemberian fasilitas kredit konsumer untuk para pegawai RSUD Al Ihsan melalui produk Kredit Guna Bhakti.
Kerja sama antara bank bjb dan RSUD Al Ihsan ini, ditandai dengan Penandatanganan Perjanjian Kerja Sama (PKS) di Ruang Rapat Direksi RSUD Al Ihsan. Di Jalan Kiastramanggala, Baleendah, Kecamatan Baleendah, Kabupaten Bandung, Senin 10 Oktober 2022.
PKS tersebut, ditandatangani oleh Direktur Utama RSUD Al Ihsan Jawa Barat dr. Dewi Basmala MARS; Pemimpin Unit DPLK bank bjb Herfinia; CEO Regional 1 bank bjb Andy Rachman; dan Pemimpin Cabang Soreang bank bjb Bambang Kendra Senjaya.
Pemimpin Divisi Corporate Secretary bank bjb Widi Hartoto mengatakan, kerja sama antara bank bjb dan RSUD Al Ihsan Jabar ini, adalah langkah kolaborasi yang dapat menghadirkan manfaat, bagi kedua belah pihak.
Widi berharap, kerja sama serupa dapat terus terjalin di masa yang akan datang.
“Kerja sama ini, merupakan salah satu bentuk kolaborasi yang dilakukan antara bank bjb dengan RSUD Al Ihsan. Sebagai mitra strategis Pemerintah Daerah Provinsi Jawa Barat.”
“Kesepakatan ini, kami harapkan dapat membawa manfaat bagi kedua belah pihak. Sekaligus, membuka gerbang kerja sama lainnya untuk waktu yang akan datang,” kata Widi.
Program DPLK
Widi menjelaskan, DPLK bank bjb merupakan program dana tabungan pensiun yang dapat dimanfaatkan oleh semua kalangan, dengan usia minimal 18 tahun.
Tujuan dari program DPLK ini, untuk meningkatkan keamanan finansial nasabah ketika memasuki usia senja.
“Iuran untuk program DPLK ini sangat fleksibel, mulai dari Rp50.000,” ucap Widi.
Widi juga berharap, program DPLK bank bjb diharapkan dapat meningkatkan kesejahteraan Pegawai RSUD Al Ihsan, ketika memasuki masa purnatugas.
Widi menambahkan, DPLK bank bjb juga dapat menerima pengalihan dana dari Penyelenggara Dana Pensiun lainnya.
“Melalui program DPLK ini, bank bjb mengajak untuk menyiapkan masa depan, sebelum masa pensiun tiba. Sehingga, nantinya dapat tetap produktif dan berkarya ketika memasuki masa pensiun,” katanya.