GARUT  

Banjir Garut, Wabup: Ada Beberapa Daerah yang Harus Direlokasi

Banjir Garut
Wakil Bupati Garut dr. Helmi Budiman melakukan monitoring pasca banjir di Kampung Muara Sanding, Kecamatan Garut Kota, Kabupaten Garut, Rabu (20/7/2022). ist/ruber.id

BERITA GARUT, ruber.id – Wakil Bupati Garut dr. Helmi Budiman melakukan monitoring penanganan pasca-banjir di Kampung Muara Sanding, Kecamatan Garut Kota, Kabupaten Garut, Rabu, 20 Juli 2022.

Kunjungan Helmi kali ini, dalam rangka evaluasi penanganan banjir di Kabupaten Garut.

Salah satunya, yaitu terkait sudah sampai manakah penanganan pasca-banjir yang telah dilakukan.

“Ternyata memang masih ada, masih banyak yang bolong-bolong yang harus kita selesaikan. Salah satunya, material-material yang masih menumpuk,” ucapnya.

Helmi memperkirakan, pelaksanaan pembersihan material dan penyemprotan. Terhadap rumah-rumah terdampak banjir, akan diselesaikan pada Kamis.

“Jadi Kamis, saya kira agendanya masih pengangkatan material banjir, dan penyemprotan pembersihan,” katanya.

Helmi menyebutkan, terkait dana kerohiman yang akan Pemkab Garut berikan kepada masyarakat terdampak banjir. Saat ini, pihaknya masih melakukan pendataan.

Baca juga:  Pemandian Air Panas Cipanas Garut, Relaksasi Alami Ada di Sini

Ia menegaskan, pihaknya telah meminta kepada aparat setempat untuk mempercepat pendataan. Maksimal 7 hari ke depan telah selesai.

Selain itu, Helmi berterimakasih kepada warga yang secara mandiri telah membuat jembatan darurat.

Helmi menegaskan, pihaknya akan menindaklanjuti terkait pembangunan yang diperlukan pasca-bencana.

“Saya kira, di situ juga tadi saluran (irigasi) sudah mulai roboh. Saluran-saluran irigasi itu, ini juga harus dilakukan perbaikan-perbaikan, kalau tidak akan ada longsor di sekitar itu,” ucapnya.

Sejumlah Rumah Harus Direlokasi

Helmi menambahkan, setelah peninjauan lapangan ini, terdapat beberapa rumah yang harus direlokasi.

Karena, tidak mungkin dilakukan pembangunan bronjong, sebab akan mempersempit aliran air.

“Iya, yang harus direlokasi daerah Dayeuhandap ya. Kemudian, daerah Paminggir juga, Balaikambang. Di situ, saya lihat harus direlokasi.”

Baca juga:  PSBB Garut Berlaku di 14 Kecamatan, Sanksi Menanti Jika Melanggar

“Karena nggak bisa lagi, nggak bisa misalkan di sana kita lakukan perbaikan saluran sungai. Karena sudah menyempit sungainya,” ucapnya.