Banjir dan Kekeringan di Pangandaran Dampak Kondisi Alam Rusak

banjir dan kekeringan di Pangandaran
PEMBANGUNAN dan normalisasi saluran air upaya meminimalisasi banjir dan kekeringan di Pangandaran. doc bidang sda/ruber.id

BERITA PANGANDARAN, ruber.id – Salah satu terjadinya banjir dan kekeringan di Kabupaten Pangandaran, Jawa Barat akibat dari kondisi alam yang sudah rusak.

Kerusakan alam yang terjadi di dataran tinggi berdampak pada banyaknya sampah dan sedimen yang datang melalui saluran air.

Kabid Pengendalian Sumber Daya Air (SDA) di Dinas Pekerjaan Umum Tata Ruang Perumahan Rakyat dan Kawasan Permukiman (DPUTRPRKP) Pangandaran Kurnia mengatakan, hal itu menjadi kendala terbesar.

“Kondisi alam yang sudah rusak menjadi kendala kami dalam mengendalikan saluran air. Banjir dan kekeringan jadi sulit dikendalikan,” kata Kurnia, Rabu (30/9/2020).

Untuk memaksimalkan fungsi tempat mengalirnya air itu, pihaknya telah membangun dan melakukan normalisasi di 35 saluran. Dengan biaya mencapai Rp17.898.685.000.

Baca juga:  Suami Istri Reaktif Rapid Test di Pangandaran Jalani Tes Swab COVID-19

“Itu alokasi anggaran penanggulangan banjir dan kekeringan di Kabupaten Pangandaran pada tahun 2020. Dari Dana Alokasi Khusus (DAK) sebanyak Rp3.302.539.000,” ujarnya.

Kemudian, dari APBD Provinsi Jawa Barat mencapai Rp12.589.307.000, lalu dari APBD Pangandaran sebanyak Rp2.004.839.000. Total keseluruhan Rp17.896.685.000.

“Anggaran DAK dialokasikan menjadi 5 pekerjaan dengan sistem lelang. Dari Pemprov menjadi 20 pekerjaan, dengan rincian 15 melalui lelang dan sisanya (5) penunjukkan langsung,” tuturnya.

Sementara, kata Kurnia, dari APBD Pangandaran dialokasikan menjadi 10 pekerjaan dengan cara penunjukkan langsung. Diakuinya, pembangunan dan normalisasi hanya di beberapa wilayah.

“Pelaksanaannya di daerah yang keberadan airnya masih normal. Di antaranya di Kecamatan Cigugur, Langkaplancar, Padaherang dan Mangunjaya,” sebutnya.

Baca juga:  Kampung Ramadan Al Hikmah, Takjil Gratis Ajak Warga Makmurkan Masjid

Kurnia menegaskan, peran DPUTRPRKP Pangandaran di antaranya mengatur saluran air untuk kebutuhan pertanian masyarakat. Kemudian, melakukan pengendalian saat terjadi banjir dan kekeringan. (R001/smf)

BACA JUGA: BPBD Pangandaran Sikapi Pemberitaan Gelombang Tsunami 20 Meter