Ancam Nyantet Warga, Bupati Cirebon Imron Dilaporkan ke Polisi

Ancam Nyantet Warga, Bupati Cirebon Imron Dilaporkan ke Polisi
Foto istimewa/ruber.id

BERITA JABAR, ruber.id – Bupati Cirebon H Imron Rosyadi dilaporkan ke polisi atas dugaan ancaman melakukan santet kepada warganya.

Pelaporan Imron tersebut, dilakukan oleh warga Kabupaten Cirebon, Ivan Maulana, 43, melalui pengacaranya ke Polres Cirebon, Rabu, 6 Juli 2022, Sore.

Dugaan acaman dari Imron tersebut terjadi, saat Ivan bersama temannya Warcono berkunjung ke kantor DPRD Kabupaten Cirebon, 1 Juli 2022, lalu.

“Di Indonesia sebagian besar budayanya mempercayai itu (santet). Jadi wajar saya merasa terancam,” ujar Ivan, dalam keterangan pers yang ruber.id terima pada Kamis, 7 Juli 2022.

Ivan menjelaskan, saat itu ia dan temannya melihat Imron keluar dari ruangan ketua DPRD.

Ia, sempat memberi hormat dan menjulurkan tangan untuk bersalaman.

“Tangan saya diterima dan kita bersalaman. Tapi ketika melihat teman saya, Pak Bupati marah menunjuk-nunjuk saya. Dan dia mengatakan saya telah memaki-maki melalui WhatsApp,” katanya.

Baca juga:  Warga Jabar Tak Perlu Repot, Pesan Minyak Goreng Bersubsidi via Aplikasi Sapawarga

Merasa tidak pernah melakukan yang dituduhkan oleh Imron, lantas Ivan meminta konfirmasi kembali.

Saat itu juga, Ivan ditengahi oleh ketua dewan hingga akhirnya Bupati Cirebon Imron keluar ruangan.

“Saya mencoba meminta konfirmasi lagi, karena saya sendiri tidak pernah menyimpan nomor yang bersangkutan,” katanya.

Ivan mengatakan, Bupati Imron kemudian mengancam akan melakukan santet kepada Ivan bilamana terbukti memaki-maki.

Saat itu, Ivan mendapatkan konfirmasi dari Bupati Imron, bahwa yang ditudingkan terhadapnya, yaitu memaki melalui grup WhatsApp.

“Yang bersangkutan mengatakan akan menyantet saya, jika ia bisa menemukan bukti bahwa saya sudah memaki dengan kata-kata kotor di grup WhatsApp,” kata Ivan.

Ivan menyayangkan, di mana seharusnya Imron sebagai bupati tidak asal main tuduh dan mengacam akan menyantet.

Baca juga:  Kolaborasi Jabar dan BP2MI Perkuat Perlindungan kepada Pekerja Migran

Pengaduan masyarakat (Dumas) yang dilakukan oleh pihaknya ke polisi, agar menjadi pelajaran bagi seorang pejabat publik supaya dapat menjaga lisannya.

“Bagi saya, seorang bupati lalu di muka umum, di Kantor DPRD menjelang Paripurna dan dia mengunakan seragan safari lalu mengancam akan menyantet. Secara etika moralnya seperti apa?” katanya.

Kuasa Hukum Miliki Saksi dan Bukti

Sementara itu, kuasa hukum dari Ivan Maulana, Sunoko mengatakan, memiliki saksi dan bukti.

Di mana, saat di Kantor DPRD Kabupaten Cirebon, Ivan bersama seorang temannya.

Selain itu, Sunoko sampaikan, dugaan ancaman santet kepada Ivan juga dapat terlihat dari CCTV di lokasi.

“Kalau CCTV-nya enggak mati, kan di dalam stand by terus. Makanya, waktu bicara itu tidak jauh dari ketua DPRD juga, dan ada saksi yang kebetulan mendampingi,” ujar Sunoko.

Baca juga:  Ini 3 Pemicu Angin Puting Beliung di Rancaekek Bandung

Sunoko memastikan, akan mendampingi secara hukum dugaan yang membuat Ivan Maulana merasa tercancam dan tidak aman oleh Bupati Imron ini.

“Cuma kan harus ada juga alat bukti, kemungkinan kita akan ikuti seperti apa (langkah) dari pihak kepolisian. Mungkin, satu minggu paling lama kita akan datangi kembali polres untuk menanyakan sudah sejauh mana proses dari aduan kami,” ucapnya.