BERITA NASIONAL, ruber.id – BPJAMSOSTEK atau BPJS Ketenagakerjaan memberikan perlindungan jaminan sosial ketenagakerjaan bagi atlet yang berlaga di ajang Olahraga Nasional (PON) XX Papua.
Diketahui, pada Pekan Olahraga Nasional (PON) XX yang berlangsung di beberapa wilayah Papua, sempat heboh dengan insiden atlet gantole kontingen Sumatera Barat di Kabupaten Jayapura.
Adalah Khaidir Anas, atlet yang sudah menyumbangkan emas bagi kontingennya itu mengalami insiden saat hendak lepas landas.
Khaidir mendarat darurat di atap rumah warga.
Saat konfirmasi, Sekretaris Umum Panitia Besar PON XX Elia Loupatty mengatakan, seluruh atlet telah mendapatkan perlindungan program Jaminan Sosial Ketenagakerjaan (Jamsostek).
Direktur Pelayanan BPJS Ketenagakerjaan (BPJAMSOSTEK) Roswita Nilakurnia mengatakan, pihaknya akan secara proaktif menjalin koordinasi dengan PB PON XX Papua, untuk mempermudah pelayanan jika terjadi insiden.
“Saya yakin tidak ada satu pun dari kita yang menginginkan terjadinya insiden. Namun, tindakan preventif mutlak untuk mengantisipasi kejadian yang tidak diinginkan,” tutur Roswita.
Roswita menjelaskan, tindakan preventif tersebut salah satunya adalah dengan memastikan perlindungan BPJAMSOSTEK sebagai jaminan perlindungan atas kondisi sosial ekonomi yang mungkin dialami oleh setiap pekerja.
Atlet juga merupakan salah satu kategori pekerja yang memiliki risiko kerja cukup tinggi, terlebih untuk olah raga ekstrim seperti gantole.
Roswita memastikan atlet yang mengalami insiden tersebut akan mendapatkan perawatan dan pengobatan sampai sembuh. Tanpa ada batasan biaya sesuai kebutuhan medis.
“Tentunya, kita mengharapkan atlet yang mengalami insiden tidak mengalami cedera serius dan segera pulih dan jika memungkinkan kembali bertanding,” terangnya.
Perwakilan BPJAMSOSTEK melalui Kantor Cabang Jayapura telah mengunjungi Khaidir Anas di RSUD Jayapura dan memastikan kondisi terkininya.
Sang atlet, tidak mengalami cedera serius namun masih tetap harus mendapatkan perawatan dan dipantau oleh tim RSUD Jayapura, untuk proses penyembuhan dan pemulihannya.
Hal yang sama juga menimpa Andi Muhammad Fadly, seorang peserta dari Kontingen DKI Jakarta.
Andi mengalami insiden saat lomba di Sirkuit Balap Motor Freegeeb, Tanah Miring, Merauke.
“Perwakilan kami di Kantor Cabang Merauke juga telah melihat kondisi yang bersangkutan dan memastikan perlindungan BPJAMSOSTEK diterima oleh sang atlet,” tambahnya.
Insiden dalam dunia olah raga memang rentan terjadi, terlepas dari jenis olahraganya.
Risiko selalu ada dalam setiap cabang olahraga (cabor).
Intensitas aktivitas fisik yang tinggi tentunya meningkatkan potensi atlet mengalami cedera.
Baik saat persiapan maupun saat kompetisi berlangsung.
Perlindungan jaminan sosial yang disediakan oleh BPJAMSOSTEK memiliki peran penting dalam mencegah atlet mengalami hal-hal tidak diinginkan akibat aktivitas profesinya.
Yang bisa menyebabkan dirinya dan keluarga terdampak risiko ekonomi dan menyeret mereka lebih jauh dari kesejahteraan.
Untuk gelaran PON XX Papua ini, sebanyak 7.202 atlet dan 3.651 official serta 2.509 official kontingen yang terlibat dari 34 provinsi telah terdaftar sebagai peserta aktif BPJAMSOSTEK.
Secara otomatis, seluruh peserta kontingen mendapatkan perlindungan atas du risiko kerja.
Yaitu Jaminan Kecelakaan Kerja (JKK) dan Jaminan Kematian (JKM), selama perhelatan PON XX Papua berlangsung atau setara 2 bulan perlindungan.
BPJAMSOSTEK menyampaikan apresiasi bagi PB PON XX Papua dan pemerintah dalam memberikan perlindungan Jamsostek bagi para atlet.
Sehingga memberikan ketenangan dan kenyamanan bagi atlet dan keluarganya.
BPJAMSOSTEK Sumedang Ajak Pemberi Kerja dan Pekerja Sadar Jaminan Sosial Ketenagakerjaan
Kesadaran akan pentingnya jaminan sosial ketenagakerjaan ini harus selalu ditingkatkan agar perlindungan menyeluruh bagi para pekerja Indonesia dapat segera terwujud dan kesejahteraan bagi pekerja dan keluarga dapat segera tercapai.
Sehubungan dengan hal tersebut, Kepala BPJAMSOSTEK Kantor Cabang Sumedang Dessy Sriningsih menambahkan, hal ini menjadi bukti bahwa BPJAMSOSTEK juga hadir dalam memberikan perlindungan bagi atlet.
“Selain itu, dengan hal ini, kami mengharapkan kesadaran bagi seluruh pemberi kerja dan pekerja. Baik formal maupun informal akan pentingnya Jaminan Sosial Ketenagakerjaan,” kata Dessy.
Penulis/Editor: R003