BANJAR  

Aktivis Lingkungan Hidup Soroti Penebangan Pohon di Kota Banjar

PETUGAS dari Dinas Lingkungan Hidup sedang melakukan penebangan, Kamis (22/8/2019) agus/ruang berita

BANJAR, ruber. id —  Keberadaan pohon sangat penting. Selain sebagai pelindung dari panasnya sinar matahari, juga bisa menciptakan suasana asri dan berfungsi sebagai penyuplai oksigen.

Semua fungsi itu tak bisa diraih jika pohon-pohon pelindung di pinggir jalan ditebangi. Penebangan pohon di Jalan Husen Kartasasmita Kota Banjar misalnya, telah memicu reaksi dan  tanggapan dari berbagai kalangan.

Salah satunya, aktivis lingkungan hidup Aceng Suherman yang akrab disapa Abah Aceng.

Menurutnya, pohon memiliki banyak manfaat bagi manusia. Selain sebagai penyuplai oksigen di siang hari, juga sebagai pelindung kota.

“Jangan mentang-mentang penyelenggara negara, lalu main tebang sembarangan. Jelas ini melanggar aturan, apalagi prosedur tidak ditempuh,” katanya pada ruber, Jumat (23/8/2019).

Baca juga:  Puluhan Peserta di Kota Banjar Ikuti Binlat Polri, Karo SDM Polda Jabar: Jangan Percaya Calo, Penentu Kelulusan Hanya Allah

Papan reklame yang merupakan benda mati juga, lanjutnya, apabila dirobohkan dan dipotong bisa melanggar, apalagi pohon yang merupakan makhluk hidup.

“Kalau di Kota Banjar berdiri sepuluh bangunan di pinggir jalan, maka sepuluh pohon pula yang akan hilang. Mau seperti apa kota Banjar kalau asal tebang,” cetus Aceng.

“Kalau hanya izin pemangkasan saya bisa mengerti. Tapi, kalau penebangan pohon ini bisa dibayangkan,  berapa ratus orang yang akan dirugikan dari satu pohon yang menghasilkan oksigen,” ujarnya.

Kepala dinas lingkungan hidup kota Banjar Yoyo Suharyo mengatakan, penebangan pohon di Jalan Husen Kartasasmita ini dilakukan karena adanya permintaan dari warga sejak bulan Juni.

Kata dia, untuk menebang pohon tersebut juga sudah ada izin dari Ciptakarya karena berada di trotoar.

Baca juga:  Tiap Hari Warga Harus Rela Antre, Gas Elpiji 3 Kg di Kota Banjar Dijual ke Luar Wilayah?

“Itu ada permintaan warga, dan sudah ada izin dari Ciptakarya,” akunya. Agus Purwadi