Akibat Pandemi Corona, Distribusi Pupuk Bersubsidi ke Pangandaran Sempat Terhambat

Img
KEPALA Dinas Pertanian Pangandaran Sutriaman. dede/ruber.id

PANGANDARAN, ruber.id – Dinas Pertanian Kabupaten Pangandaran, Jawa Barat menyikapi keluhan para petani terkait kelangkaan pupuk bersubsidi selama satu bulan lebih.

Kabid Tanaman Pangan Hortikultura Dinas Pertanian Pangandaran Aep Haris mengatakan, para petani mengeluhkan kelangkaan pupuk bersubsidi di lapangan.

Pendistribusian pupuk bersubsidi ke Kabupaten Pangandaran, kata Aep, memang sempat terhambat akibat pandemi virus Corona.

Kendala itu terjadi pada bulan Mei 2020 saat diberlakukannya Pembatasan Sosial Bersekala Besar (PSBB).

Menyikapi hal tersebut, Dinas Pertanin menggelar rapat koordinasi dan melakukan komunikasi dengan pihak kios/agen, termasuk distributor pupuk.

“Hasil koordinasi itu membuahkan hasil yang baik, bahkan peredaran pupuk bersubsidi kembali normal sejak 20 Juni 2020,” kata Aep kepada ruber.id, Selasa (14/7/2020).

Baca juga:  Sumedang Menuju Zona Hijau COVID-19, Ini Pesan Gugus Tugas untuk Warga

Aep menuturkan, kendala kelangkaan pupuk bersubsidi itu dilatarbelakangi adanya pengurangan jumlah pegawai di pihak distributor.

Akibatnya, berdampak pada pengiriman pupuk lantaran armada yang beroperasi mengalami pengurangan.

Perlu diketahui, alokasi pupuk bersubsidi di tahun 2020 jenis urea sebanyak 6.765 ton dan tersalurkan mencapai 6.379 ton, sisa 386 ton.

Untuk pupuk jenis ZA, kata Aep, teralokasikan 174 ton dan tersalurkan sebanyak 67 ton, sisa 106 ton.

Kemudian, pupuk jenis SP36 teralokasikan sebanyak 897 ton dan tersalurkan 797.65 ton, sisa 99.35 ton.

Sementara, pupuk jenis Phonska teralokasikan 5.300 ton dan tersalurkan sebanyak 4.095.65 ton, sisa 1.304.35 ton.

“Pupuk jenis Organik teralokasikan 2.188 ton dan tersalurkan sebanyak 1.450 ton, sisa 738 ton,” tuturnya.

Baca juga:  Mahasiswa Pangandaran: Ulah Oknum Guru MTs Rusak Sandal Siswa Coreng Dunia Pendidikan

Aep menerangkan, di Kabupaten Pangandaran tercatat 38 kios/agen pupuk bersubsidi dan 6 distributor, sedangkan produsen ada 2, yakni PT Petro Kimia Gersik dan PT Kujang.

Jumlah kios/agen tersebut, kata Aep, belum berbanding lurus jika dibandingkan dengan jumlah desa se kabupaten sebanyak 93.

“Penggunaan pupuk disaat musim tanam sangat mempengaruhi pada hasil produksi dimusim panen padi,” terangnya.

Berdasarkan data yang disajikan penyuluh pertanian, hasil produksi di Kecamatan Mangunjaya mencapai 7 ton/hektare.

Untuk Kecamatan Padaherang dan Kecamatan Kalipucang baru mampu memproduksi padi 6.3 ton/hektare.

Di Kecamatan Pangandaran; Sidamulih; Parigi; Cigugur; Langkaplancar; Cijulang dan Cimerak baru mampu menghasilkan produksi padi 5.25 hingga 6.25 ton/hektare.

“Hasil analisa data kami, hingga Desember 2020 ketersediaan padi di kabupaten masuk kategori terpenuhi,” ujarnya.

Baca juga:  Bupati Jeje Minta Kepala Dinas Lebih Inovatif dalam Bekerja

Kepala Dinas Pertanian Pangandaran Sutriaman menyebutkan, alokasi pupuk bersubsidi merujuk pada E-RDKK setiap tahun agar hasil produksi padi maksimal.

Untuk E-RDKK tahun 2020 pihaknya sudah mengusulkan berdasarkan tahapan. Usulan kebutuhan pupuk urea sebanyak 12.203.803 ton; pupuk ZA sebanyak 345.357 ton.

Pupuk SP36 sebanyak 2.531.782 ton; pupuk Phonska sebanyak 9.204.381 ton dan pupuk Organik sebanyak 7.760.850 ton.

“Kebutuhan usulan pada E-RDKK tersebut meliputi kebutuhan berdasarkan jumlah petani sebanyak 31.008 dengan luas lahan tanam seluas 32.472 hektare,” sebutnya. (R001/smf)

BACA JUGA: Pelaku UMKM di Pangandaran Mengalami Peningkatan Setelah Ikuti Pelatihan