Akan Difasilitasi TPS Khusus, Pendataan Warga Lapas Sumedang Penuh Tantangan

BERITA POLITIK, ruber.idPendataan warga binaan di lembaga pemasyarakatan (lapas) dan rumah tahanan (rutan) memang bukan perkara mudah.

Sering kali, warga binaan ini tidak memiliki kartu identitas atau tidak menyampaikan informasi alamat dengan benar.

Menurut Ketua Divisi Perencanaan, Data dan Informasi KPU Sumedang, Rahmat Suanda Praja, selain tidak memiliki kartu identitas, fluktuasi jumlah penghuni lapas juga menjadi tantangan tersendiri.

“Penghuni lapas itu kan jumlahnya bisa berubah-ubah, penghuninya juga bisa berganti. Ada yang keluar karena menyelesaikan masa hukuman, ada juga yang masuk selama masa pendataan atau sesudah masa pendataan,” katanya kepada ruber, Senin (4/2/2019).

Lanjut Rahmat, proses pendataan pemilih lapas beberapa waktu lalu diakhiri dengan kegiatan GISA atau Gerakan Indonesia Sadar Administrasi Kependudukan. Yang dilaksanakan melalui kegiatan perekaman data untuk KTP Elektronik secara serentak di rutan dan lapas seluruh Indonesia.

Baca juga:  LMDH Keboncau Ujungjaya Sumedang Siap Makmurkan Petani

Sesuai ketentuan, lanjut Rahmat, warga binaan yang alamatnya tidak jelas saat melakukan perekaman data tidak boleh menggunakan alamat lapas atau rutan. Kecuali, jika mereka memiliki Surat Keterangan Pindah WNI (SKP WNI).

“Warga binaan yang belum masuk dalam DPT, nantinya dimasukkan ke dalam Data Pemilih Tambahan atau DPTb. Yang ditetapkan tanggal 17 Februari 2019 atau 60 hari sebelum hari pemilihan,” terang Rahmat.

Menurut Rahmat, rentang waktu jadwal penetapan dengan hari pemilihan ini memang agak panjang.

Hal ini, untuk memudahkan pemetaan TPS khusus, DPTb, dan alokasi surat suara untuk seluruh Indonesia.

“Karena posisi Lapas Sumedang ada di dapil 1, maka warga binaan yang merupakan penduduk dapil 1 akan mendapat 5 lembar surat suara, lengkap.”

Baca juga:  Warga Ganeas Sumedang Positif Corona, ABK Kapal Pesiar Amerika

“Sedangkan, bagi warga di luar dapil 1 dianggap sebagai pemilih yang masuk ke dalam DPTb. Menyesuaikan daerah domisili asal,” ucapnya.

Rahmat menuturkan, KPU Sumedang akan semaksimal mungkin melayani hak pilih seluruh lapisan masyarakat. Selain melayani pendataan, KPU juga akan memfasilitasi TPS di area lapas.

“Seperti warga negara lainnya, warga binaan juga ingin menyalurkan hak suaranya, terutama pada pemilihan presiden dan wakil presiden,” tutur Rahmat.