BERITA GARUT, ruber.id – Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) Kabupaten Garut melakukan sosialiasi terkait Perizinan melalui Online Single Submission (OSS) Risk Based Approach (RBA).
Penghargaan tersebut diserahkan kepada pelaku usaha yang ada di Kelurahan Sukamenteri, Kecamatan Garut Kota, Kabupaten Garut, Selasa (18/10/2022).
Kepala Bidang Perizinan Ekonomi dan Sumber Daya Alam (SDA) DPMPTSP Garut, Wanwan Arief Gunawan menuturkan, tujuan dari kegiatan sosialisasi hingga ke tingkat kelurahan ini untuk menginformasikan. Bahwa, sistem pelayanan OSS ini berdasarkan Peraturan Pemerintah Nomor 6/2021. Yaitu, tentang Penyelenggaraan Perizinan Berusaha di Daerah harus dilakukan secara mandiri oleh pelaku usaha.
“Namun, karena dengan keterbatasan akses atau kesulitan akses para pelaku usaha. Maka, kita sebagai lembaga OSS memberikan pelayanan bergerak atau on the spot, ke daerah-daerah.”
“Dan juga, memberikan sosialisasi kepada daerah, kepada para pelaku usaha, dengan mengunjungi langsung ke tempat-tempat usaha. Ataupun memberikan sosialisasi kepada para pelaku usaha,” tutur Wanwan.
Sebelum dilakukan di Kelurahan Sukamenteri, kata Wanwan, pihaknya sudah melakukan sosialisasi di beberapa kecamatan lain.
Karena dalam kegiatan ini, targetnya adalah para pelaku usaha yang belum memperoleh Nomor Induk Berusaha (NIB) di 42 kecamatan. Terutama, bagi pelaku usaha yang belum melakukan pemenuhan persyaratan.
“Harapan kami, pelaku usaha yang belum memperoleh nomor induk berusaha dapat sesegera mungkin mendapatkan nomor induk berusaha.”
“Sehingga, nomor induk berusaha ini bisa dijadikan sebagai suatu dokumen atau identitas bagi pelaku usaha. Untuk menjalankan usahanya,” harapnya.
Lurah Sambut Baik Sosialisasi OSS RBA
Sementara, Lurah Sukamenteri Irwan Sutiawan mengatakan, pihaknya menyambut baik sosialisasi terkait OSS RBA yamg diselenggarakan oleh DPMPTSP Garut ini.
Terlebih, melalui OSS RBA ini, bisa memudahkan masyarakat dan mendorong pelaku usaha. Khususnya, Usaha Mikro Kecil Menengah (UMKM) yang berada di Kelurahan Sukamenteri untuk dapat mengurus segala bentuk perizinan sesuai dengan kebutuhan masing-masing.
“Tindak lanjutnya, akan menyosialisasikan dan menerapkan layanan OSS tersebut kepada para pelaku saha yang berada d Kelurahan Sukamentri.”
“Karena, kebanyakan para UMKM melakukan transaksi perdagangan melalui online. Misalnya, UMKM baso aci dan perajin jaket semi kulit atau oscar,” jelasnya.
Irwan berharap, dengan adanya sosialisasi ini ada peningkatan pada sektor ekonomi. Dan setiap pelaku usaha di Kelurahan Sukamenteri, khususnya dalam kepemilikan legalitas untuk menunjang usaha.