KOPI PAGI, ruber.id – Pahlawan Nasional Gatot Mangkoepradja, lahir di Sumedang pada 25 Desember 1898. Ayahnya, bernama dr. Saleh Mangkoepradja yang merupakan tokoh dari Muhammadiyah dan dokter pertama asal Sumedang.
Pada 4 Juli 1927, Ir. Soekarno mendirikan partai yang bernama Partai Nasional Indonesia atau PNI dan Gatot Mangkoepradja ikut dalam organisasi partai tersebut.
Perjuangan Gatot Mangkoepradja hingga Ditetapkan Menjadi Pahlawan Nasional
Karena sebelumnya, Gatot Mangkoepradja pernah bergabung dengan Organisasi Perhimpunan Indonesia atau PI.
Keterlibatan Gatot Mangkoepradja dalam Pergerakan Nasional, diawali ketika bergabung dengan PI.
Pada tanggal 24 Desember 1929, dikeluarkanlah perintah penangkapan Gatot Mangkoepradja dan para Pemimpin PNI oleh Pemerintah Hindia Belanda.
Karena Pemerintah Hindia Belanda, menganggap beliau dan rekan-rekannya terlalu berbahaya serta orang berpengaruh, sebab sangat menjunjung konsep revolusi.
Gatot Mangkoepradja dan Ir. Soekarno, ditangkap pada tanggal 29 Desember 1929 di Yogyakarta. Mereka berdua, dimasukan ke Lembaga Pemasyarakat (Lapas) Banceuy di Bandung.
Setelah 8 bulan ditahan, pada tanggal 18 Agustus 1930 mereka dihadapkan ke meja persidangan Landraad Bandung.
Gatot Mangkoepradja, Ir. Soekarno, Maskoen Soemadiredja, dan Soepriadinata dihukum. Mereka, dijerat dengan tuduhan Pasal 169 bis dan 153 bis Wetboek van Strafrecht.
Gatot Mangkoepradja,9 dan para Pemimpin PNI diadili oleh Hakim Ketua Mr. Siegenbeek van Heukelom dan Jaksa Penuntut bernama R. Soemadisoerja.
Banyak rakyat Indonesia yang melakukan protes hingga demo saat persidangan berlangsung. Peristiwa itu, dikenal dengan nama Peristiwa Indonesia Menggugat.
Karena tidak cukup bukti, maka Gatot Mangkoepradja bersama rekannya dibebaskan.
Karena para pemimpin tidak ada, maka PNI terpecah belah menjadi Partindo dan PNI-Baru. Setelah Gatot Mangkoepradja bebas, beliau bergabung dengan Partindo.
Namun tak lama, beliau keluar dari partai tersebut, dan bergabung dengan PNI-Baru yang dipimpin oleh Hatta.
Para petinggi Jepang, sangat mengenal baik Gatot Mangkoepradja. Kemudian, beliau diberi kepercayaan untuk menjalankan Gerakan 3A.
Gerakan 3A yang dimaksud adalah Nippon Pelindung Asia, Nippon Cahaya Asia, Nippon Pemimpin Asia. Tetapi, hal itu ditolak oleh Gatot Mangkoepradja.
Bikin Jepang Merasa Terhina
Penolakan oleh Gatot Mangkoepradja, membuat para petinggi Jepang merasa terhina. Maka, beliau dijebloskan kembali ke penjara oleh Kempeitei.
Setelah beliau bebas, beliau mengajukan usulan kepada Jepang untuk membentuk Tentara Pembela Tanah Air.
Usul tersebut diterima baik, dan dibentuklah Pasukan Pembela Tanah Air atau PETA pada 3 Oktober 1943 melalui Osamu Seirei No. 44/1943.
Gatot Mangkoepradja bergabung kembali dengan PNI pada tahun 1948 setelah kemerdekaan. Beliau, menggantikan Sabillal Rasyad menjadi Sekretaris Jenderal PNI.
Karena anggota Partai Nasional Indonesia tidak boleh ikut serta dalam organisasi kedaerahan, beliau merasa kecewa dan keluar meninggalkan PNI pada tahun 1955.
Kemudian, beliau bergabung dengan PIPKI atau Partai Ikatan Pendukung Kemerdekaan Indonesia pada tahun 1965. Karena, PIPKI berjuang melindungi Pancasila dari ancaman luar.
4 Oktober 1968 Gatot Mangkoepradja tutup usia dan dimakamkan di pemakaman umum Sirnaraga, Kota Bandung.
Berdasarkan Surat Keputusan Presiden Republik Indonesia No. 089/TK/Tahun 2004, Gatot Mangkoepradja resmi menjadi Pahlawan Nasional Indonesia.