GARUT  

Jelang Bulan Pencarian Stunting, TPPS Garut Gelar Rakor Persiapan BPS

Jelang Bulan Pencarian Stunting, TPPS Garut Gelar Rakor Persiapan BPS
Ketua TPPS Garut, juga Kepala Dinas PPKBPPPA Garut, Yayan Waryana, diwawancara oleh Tim Diskominfo Garut di Kantornya, Jalan Patriot, Kecamatan Tarogong Kidul, Kabupaten Garut, Senin (30/5/2022). ist/ruber.id

BERITA GARUT, ruber.id – Tim Percepatan Penanganan Stunting (TPPS) Kabupaten Garut, menggelar Rapat Koordinasi (Rakor) persiapan Bulan Pencarian Stunting (BPS).

Kegiatan dilaksanakan secara virtual melalui zoom meeting, di Gedung Command Center, Kecamatan Garut Kota, Kabupaten Garut, Senin, 30 Mei 2022.

Rapat dipimpin Asisten I Bidang Pemerintahan dan Kesra, Suherman, diikuti para kepala SKPD di Puskesmas dan UPTD.

Bulan Pencarian Stunting ini sendiri, akan dilakukan pada tanggal 1 Juni hingga 30 Juni. Di mana, berdasarkan data dari TPPS Garut, ada sekitar 224.000 balita yang akan menjadi sasaran.

Kepala Bidang Kesehatan Masyarakat Dinas Kesehatan (Dinkes) Garut dr. Tri Cahyo Nugroho, menuturkan, BPS merupakan tindaklanjut dari Surat Edaran Bupati Garut Nomor 04.03/2166/KESRA.

Baca juga:  Bupati Garut Waspadai Peredaran Narkoba di Pesisir Pantai

Yaitu, tentang Gerakan Bersama Pencarian Balita Stunting di Kabupaten Garut Tahun 2022, dan akan dikerjakan dengan cara yang lebih akurat serta melibatkan tenaga kesehatan.

“Jadi yang membedakan kegiatan ini dengan pengukuran yang sebelumnya adalah, pertama pelaksanaannya terkoordinasi dalam tim percepatan penurunan stunting.”

“Yang kedua, pengukuran dan penimbangan dilakukan oleh tenaga kesehatan bersama kader posyandu,” ujarnya.

Ia mengatakan, sebelumnya, pengukuran dan penimbangan semuanya dilakukan oleh kader. Namun kini, dilakukan juga dengan tenaga kesehatan.

“Sekarang, saya sudah melihat para kepala puskesmas sudah men-share di grup tentang tim yang dibentuk jadwal posyandu dengan nakesnya, yang bertugas di Posyandu,” ucapnya.

Sementara, Kepala Dinas Pengendalian Penduduk, Keluarga Berencana, Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (DPPKBPPPA) Garut Yayan Waryana menjelaskan, guna menyukseskan BPS ini, pihaknya juga akan melibatkan sebuah tim bernama Tim Pendamping Keluarga (TPK).

Baca juga:  Wabup Garut Apresiasi Ngaji On The Street dan Gerakan Pungut Sampah Inisiasi JPRMI

Di mana di dalamnya berisi Bidan, Kader PKK, dan Kader KB.

TPK sendiri, dibentuk berdasarkan Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 72/2021. Tentang Percepatan Penurunan Stunting.

TPK ini memiliki tugas sebagai pendeteksi dini atau mapping sasaran yang memiliki faktor resiko stunting (spesifik dan sensitif).

Selain itu, pendampingan surveilans seperti penyuluhan, fasilitasi pelayanan rujukan, dan penerimaan bantuan sosial.

“Mapping ini dilakukan, sehingga nanti calon pengantinnya yang menjadi sasaran di Kabupaten Garut itu ada 18.000, yang nanti akan dilakukan pendampingan.”

“Kemudian, ibu hamilnya ada 20.000 lebih, dan ibu nipasnya sekitar 5.377 dan baduta ditambah balitanya sekitar 197.000 lebih,” ucap Yayan, yang juga ketua TPPS Garut.

Baca juga:  Soal Polemik Jalan Poros Cikuray, Legislator Minta Pemkab Garut Ikuti Aturan Main

Ia mengatakan, TPK ini akan memprioritaskan pendampingan kepada keluarga yang lemah di bidang ekonomi, sosial, dan pendidikan. Atau, berada dalam kategori keluarga prasejahtera.

“Nah, inilah yang menjadi prioritas kita. Karena apabila seorang remaja yang ingin melangsungkan pernikahan di bawah umur dengan kondisi ekonomi keluarganya masih rendah, kurang mampu. Maka, ini akan beresiko nanti anak yang dilahirkanpun anak-anak yang berisiko tinggi stunting. Beresiko untuk angka kematian ibu dan kematian bayi yang tinggi, jadi kita hindari,” ucapnya.