Razia Rokok Ilegal di Perbatasan Sumedang, Satpol PP Sita 30.000 Batang

Razia Rokok Ilegal di Perbatasan Sumedang, Satpol PP Sita 30.000 Batang

BERITA ruber.id – Peredaran rokok ilegal di daerah perbatasan Kabupaten Sumedang dengan kabupaten lain di Jawa Barat. Seperti Majalengka, Garut, dan Bandung, terus menjadi masalah yang perlu diatasi.

Untuk mengatasi hal ini, Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Sumedang melakukan razia di beberapa daerah.

Seperti di wilayah Wado, Cibugel, dan daerah Timur seperti Tomo pekan lalu.

Hasil dari razia tersebut, sebanyak 30.000 batang rokok ilegal berhasil disita.

Sekretaris Satpol PP Sumedang Deni Hanafiah mengungkapkan, daerah perbatasan menjadi sasaran utama peredaran rokok ilegal.

Karena, kata Deni, para distributor rokok ilegal tersebut beroperasi di luar daerah Sumedang.

Namun sebenarnya, peredaran rokok ilegal juga cukup merata di 26 kecamatan di Sumedang.

Baca juga:  Presiden Instruksikan Tiap Daerah PSBB Kecil, Termasuk Sumedang

“Rata-rata hampir setiap ibu kota kecamatan memiliki peredaran rokok ilegal,” ujar Deni, Kamis, 25 Mei 2023.

Satpol PP terus berupaya melakukan pencegahan dan penindakan terhadap peredaran rokok ilegal ini.

Salah satu upaya yang dilakukan adalah edukasi kepada pemilik warung agar mereka tidak menerima distribusi rokok ilegal.

Kemudian, kepada masyarakat agar tidak membeli rokok tanpa cukai tersebut.

Selain itu, penindakan juga dilakukan melalui razia yang melibatkan Kantor Bea dan Cukai Bandung.

“Jika rokok ilegal terus dibeli oleh masyarakat, hal itu sama saja dengan mendukung peredaran rokok ilegal. Oleh karena itu, mari jangan membelinya,” tegas Deni.

Deni menambahkan, permintaan masyarakat terhadap rokok ilegal memang tinggi, sehingga hal ini menjadi masalah yang serius.

Baca juga:  Kenang Jasa Ipda Erwin, Kapolres Sumedang Instruksikan Seluruh Polsek Pasang Bendera Setengah Tiang

Para pemilik warung pun terkadang mau menerima pasokan dari agen yang tidak bertanggung jawab.

Dalam menghadapi permasalahan ini, peran aktif seluruh pihak sangat penting.

Selain tindakan penegakan hukum yang lebih ketat, edukasi dan kesadaran masyarakat juga harus ditingkatkan agar mereka tidak terlibat dalam peredaran rokok ilegal.

“Dengan kerjasama yang baik antara pemerintah, aparat penegak hukum, dan masyarakat. Kami berharap, peredaran rokok ilegal di perbatasan Sumedang dapat ditekan dan diatasi secara efektif,” ucap Deni.