GARUT  

Bupati Garut Terima Kunker dari Komisi II DPR, Bahas Pertanahan hingga Pemilu 2024

Bupati Garut Terima Kunker dari Komisi II DPR, Bahas Pertanahan hingga Pemilu 2024
Bupati Garut Rudy Gunawan menerima rombongan Komisi II DPR RI dalam rangka Kunjungan Kerja ke Kabupaten Garut, Senin (18/4/2022). ist/ruber.id

BERITA GARUT, ruber.id – Komisi II DPR RI melakukan Kunjungan Kerja (Kunker) ke Kabupaten Garut, Senin (18/4/2022).

Dalam Kunker ini, rombongan Komisi II DPR RI diterima Bupati Garut Rudy Gunawan, di Ruang Pamengkang, Kecamatan Garut Kota, Kabupaten Garut.

Bupati Rudy menyampaikan, pertemuan bersama Komisi II DPR RI ini membahas beberapa hal. Salah satunya, terkait penggunaan anggaran dalam rangka penanganan Covid-19.

“Ini adalah mere-checking ini masalah penggunaan anggaran dalam rangka refocusing, (khususnya) dalam rangka penanganan Covid-19. Apakah ada hal-hal yang (tidak beres), saya bilang di Garut kan tidak ada.”

“Kita bisa bangun stadion, kita bisa bangun ini, jalan-jalan, pembebasan tanah masih dilakukan, dan Covid-19 terlindungi. Kita baru 30.000 ya, dengan angka kematian (sekitar) 4.3%,” ujar Rudy.

Baca juga:  Bupati Garut Sebut 1.9 Juta Jiwa Warganya Masuk DTKS, Tapiā€¦

Rudy menjelaskan, selain berkaitan dengan penggunaan anggaran. Pihaknya juga membahas terkait permasalahan pertanahan di Kabupaten Garut.

Di mana, kata Rudy, urusuan pertanahaan di Garut terbilang bagus karena menjadi model reforma agraria.

“Yang paling krusial yang dibahas, masalah pertanahan, pertanahan di Garut bagus karena jadi model reforma tadi. Terhadap, tanah-tanah yang bersengketa kita selesaikan,” ucapnya.

Rudy menuturkan, dengan adanya pertemuan ini pihaknya mendapat banyak masukkan. Salah satunya, berkaitan dengan pelayanan publik.

“Dan sekarang ini kita menuju kepada situasi di mana proses yang berhubungan dengan pelayanan publik, PPPK (Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja) tadi kan dibahas, (pokoknya) ini bagus sekali masuk-masukannya,” jelasnya.

Baca juga:  Kebiasaan Kampung Cipulus Garut Manfaatkan Pekarangan Rumah Dilirik Pemprov Jabar

Soal Pemilu 2024

Sementara itu, Wakil Ketua Komisi II DPR RI Saan Mustopa menyebutkan, pihaknya bersama dengan bupati Garut juga membicarakan terkait dengan pelaksanaan Pemilihan Umum (Pemilu) dan Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada), yang akan berlangsung tahun 2024.

Saan mengatakan, pihaknya meminta agar Komisi Pemilihan Umum (KPU) maupun Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) untuk melakukan efisiensi terhadap anggaran.

“Pertama gini, sekarangkan katanya mau menggunakan teknologi informasi. Tentu dari pemutakhiran data, nanti dari mulai verifikasi faktual, veritikasi faktual keanggotaan partai, dan sebagainya.”

“Itu kan bisa diefesienkan, yang ketiga misalnya dari masa kampanye, dari yang diusulkan KPU 120 hari, kalau bisa 90 hari kan juga bisa berpengaruh terhadap anggaran. Kalau misalnya 90 hari, seperti yang diusulkan oleh pemerintah,” kata Saan.

Baca juga:  Capaian Vaksin Dosis 2 di Atas 70%, Kabupaten Garut Kembali Turun ke Level 1

Terlebih, Saan menilai bahwa regulasi untuk pelaksanaan Pemilu 2019 dan tahun 2024 nanti regulasinya tidak berubah. Yakni, menggunakan UU Nomor 7/2017, tentang Pemilu.

“Ini kan regulasinya gak berubah, undang-undangnya kan sama menggunakan UU Nomor 7/2017. Berarti beban kan hampir sama, beban Pemilu 2019 dengan beban pemilu 2024 kan sama, kerumitan beban itu sama. Plus nanti akan menghadapi juga dua udah menyiapkan untuk Pemilukada 2024, 27 November (2024),” ucapnya.