Inilah Bocoran Aturan Jika Objek Wisata Pangandaran Dibuka

BERITA PANGANDARAN, ruber.id – Pemkab Pangandaran, Jawa Barat telah menyiapkan skema aturan jika objek wisata kembali dibuka.

Salah satu aturan tersebut adalah, pedagang atau pelaku wisata di Pangandaran yang belum menjalani vaksinasi, dilarang untuk beroperasi.

Jeje mengatakan, pihaknya terpaksa menerapkan aturan tegas itu untuk menciptakan kepatuhan pelaku usaha wisata. Terhadap protokol kesehatan pencegahan penyebaran Covid-19.

“Yang belum disuntik vaksin tidak boleh jualan, tidak boleh beroperasi dulu. Harus keras lah, ini demi kepentingan kita bersama. Ikuti saja aturan pemerintah,” kata Jeje, Minggu (29/8/2021).

Terlebih, porak poranda hantaman pandemi Covid-19 ini membuat kerugian besar bagi masyarakat dan pemerintah Pangandaran.

Terutama, pada sektor pariwisata yang menjadi sumber pendapatan daerah pesisir selatan Jawa Barat ini.

Baca juga:  Ratusan CPNS Pangandaran Terima SK Pengangkatan, Bupati Jeje: ASN Minta Pindah Tak Akan Diproses

Selain pelarangan beroperasi bagi pelaku usaha wisata yang belum divaksin, Pemkab Pangandaran juga, merencanakan syarat menunjukkan kartu vaksinasi bagi wisatawan yang datang ke Pangandaran.

“Kalau soal aturan bagi pengunjung sedang kami evaluasi, apa perlu dilakukan atau tidak. Tapi kan kalau warga di kota-kota besar tingkat vaksinasinya sudah bagus. Sudah banyak yang divaksin,” ujarnya.

Jeje menuturkan, pihaknya juga sedang mengevaluasi pembukaan gerai vaksinasi di pintu masuk setiap tempat wisata.

Sehingga pengunjung yang belum divaksin bisa langsung mendapatkan layanan itu.

“Kami sedang evaluasi hal satu ini. Karena stok vaksin Covid-19 di kita terbatas, ingin prioritaskan dulu warga Pangandaran. Capaian vaksinasi secara keseluruhan, realisasinya baru di angka 30,8%,” tuturnya.

Baca juga:  Kecamatan Langkaplancar Ingin Mekar, Ini Tanggapan Bupati Pangandaran

Objek Wisata Pangandaran Layak Dibuka Kembali

Sementara itu, terkait kapan objek wisata Pangandaran akan dibuka kembali, Jeje belum bisa memberikan keterangan pasti.

Yang jelas, pihaknya sudah melakukan komunikasi dengan Gubernur Jawa Barat.

“Kami sudah berusaha meyakinkan Pak Gubernur, kalau objek wisata di Pangandaran sudah layak dibuka kembali.”

“Kasus Covid-19 kan sudah landai. Kalau pun ada kekurangan hanya di angka tracing dan testing,” terangnya.

Meski begitu, Jeje sudah berkomitmen untuk memperhatikan soal tracing dan testing itu.

Di mana, Pemkab akan melakukan tracing 10 orang kontak erat untuk satu orang pasien positif.

Selain itu, testing juga akan diperluas dengan target 300 orang/hari.

Baca juga:  Joki Usia 12 Tahun Berlaga di Pacuan Kuda Legokjawa Pangandaran

“Tracing 10 orang per satu temuan kasus baru. Kalau testing sudah kita siapkan skema, yaitu pemeriksaan di kalangan pendidikan, baik guru maupun siswa. Lalu di kalangan pegawai serta kalangan berisiko lainnya,” sebutnya.