BERITA PURWOREJO, ruber.id – Pedagang kuliner di lokasi objek wisata Pantai Dewaruci, Desa Jatimalang, Kecamatan Purwodadi, Kabupaten Purworejo, Jawa Tengah mulai bernafas lega.
Keluhan para pedagang, mendapat perhatian dari pemerintah desa dan dinas terkait.
Mereka, diberikan kelonggaran untuk membuka kembali tempat usahanya.
Meski, masa Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) belum usai.
Pedagang Kuliner di Pantai Dewaruci Keluhkan PPKM
Sebelumnya, pedagang dilarang berjualan karena kebijakan PPKM, untuk menekan penyebaran Covid-19.
“Sejak ada PPKM pertama hingga level 4 ini, kami tutup. Tapi sejak dua hari ini, kami sudah boleh berjualan lagi,” kata Darto, seorang pedagang kuliner di Pantai Dewaruci, Senin (9/8/2021).
Namun, warga hanya boleh datang ke lokasi pantai hanya untuk membeli kuliner.
Selain itu, melarang warga berkunjung untuk berwisata.
Hal ini karena sesuai ketentuan, bahwa objek wisata belum boleh dibuka selama PPKM.
Sejak ditutup karena PPKM, hingga saat ini, pintu masuk menuju lokasi wisata pantai masih tetap dijaga.
Petugas hanya membolehkan warga yang datang dan masuk ke tempat kuliner.
Namun, melarang masuk bagi warga yang datang untuk berwisata.
Meskipun telah boleh dibuka lagi, para pedagang kuliner yang berada di dalam kawasan wisata masih terdampak.
Mereka, meminta sentuhan dan bantuan dari pemerintah.
“Selama ini belum pernah ada bantuan apa-apa. Prinsip pedagang berjualan ya mencari hari ini untuk dimakan besok pagi.”
“Apalagi, setelah dua bulan tutup masih bingung untuk bisa mencukupi kebutuhan kembali,” ujarnya.
Kepala Desa Jatimalang Suwarto membenarkan banyak pedagang kuliner di lokasi wisata Pantai Dewaruci mengeluh akibat dampak PPKM.
“Pedagang banyak sekali yang mengeluh karena omset penjualan yang anjlok akibat PPKM. Tapi, mau bagaimana lagi karena itu aturan yang harus ditaati,” katanya.
Suwarto menjelaskan, ada sekitar 65 pedagang kuliner. Baik yang berada di dalam kawasan maupun di luar kawasan sentra kuliner Pantai Dewaruci.
Mereka semuanya merupakan warga Desa Jatimalang. Karena, sesuai kesepakatan dan kebijakan pemerintah desa.
“Kalau dari pemerintah desa sudah mengupayakan bantuan berupa bansos dana desa.”
“Yang mana diberikan kepada warga miskin sesuai kriteria. Tapi untuk yang dari pemerintah memang belum ada,” jelasnya.