BERITA PANGANDARAN, ruber.id – Bupati Pangandaran Jeje Wiradinata meminta kepada guru untuk bersama-sama menjaga kualitas pendidikan meski di tengah pandemi Covid-19.
Sejatinya, peradaban kemajuan bangsa dapat terukur dari pendidikannya. Untuk itu, kualitas Pendidikan di Pangandaran harus tetap terjaga.
Pandemi Jangan Jadi Alasan
Jeje mengatakan, pandemi virus Corona yang masih terus menggejala ini, jangan jadi satu alasan untuk menurunkan kualitas pendidikan.
Pola pembelajaran yang optimal, harus dicari agar mutu pendidikan tetap terjaga.
“Poses pembelajaran tatap muka selama pandemi Covid-19, memang tidak berjalan secara maksimal.”
“Jadi lakukan proses belajar secara online, jangan samapai karena situasi begini mutu pendidikan kita jadi tidak baik,” kata Jeje.
Sejak tahun 2020, kegiatan belajar mengajar atau KBM tatap muka di sekolah hanya beberapa kali saja.
Di tahun yang sama, siswa yang duduk di bangku kelas 5 SD, langsung naik ke kelas 6. Dan sekarang sudah duduk di bangku SMP.
Selain itu, Jeje meminta guru di Kabupaten Pangandaran membantu pemerintah untuk menyosialisasikan. Serta memberikan pemahaman kepada masyarakat terkait upaya-upaya penanggulangan pandemi COVID-19.
“Sosok seorang guru bagi masyarakat di daerah itu mayoritas menjadi tokoh di lingkungan tempat tinggalnya masing-masing.”
“Mereka adalah sosok yang digugu dan ditiru, jadi kami minta mereka untuk membantu memberi pemahaman kepada warga,” ujarnya.
Jeje berharap, guru bisa memberi pemahaman terkait pentingnya vaksinasi Covid-19, penerapan prokes dan lainnya.
Jeje menyatakan, guru harus bisa memberikan contoh yang baik di lingkungannya.
“Beri mereka (masyarakat) pemahaman mengapa harus divaksin, mengapa harus isolasi mandiri, kenapa harus menerapkan protokol kesehatan atau prokes Covid dan lainnya,” ucapnya.
Pemaparan tersebut disampaikan Jeje usai menggelar webinar pendidikan tahun 2021 yang bertema ‘Bupati Menyapa Guru’ di Command Center Pemkab Pangandaran pada Rabu (4/8/2021).
Ratusan guru di Pangandaran, mengikuti acara yang berlangsung secara virtual itu.
Hadir pula, Analisis Kebijakan Madya Direktorat Sekolah Dasar Kemendikbudristek Eko Warisdiono dan Plt Kadisdikpora Pangandaran Agus Nurdin.
Eko menyampaikan, guru harus berani mengambil sikap untuk melakukan berbagai inovasi dalam pembelajaran di masa pandemi.
Baik itu melalui pembelajaran luring (luar jaringan) maupun daring (dalam jaringan).
“Harus berani inovasi, supaya kualitas pendidikan tetap terjaga,” ucapnya.
Rapor Mutu Pendidikan Tahun 2020 Belum Terevaluasi
Rapor mutu pendidikan tahun 2020 belum keluar, sehingga kualitas pendidikan di Kabupaten Pangandaran, Jawa Barat belum bisa terevaluasi.
Plt Kepala Dinas Pendidikan Pemuda dan Olahraga Pangandaran Agus Nurdin mengatakan, pembelajaran selama pandemi Covid-19 sejak tahun 2020 akan berdampak pada kualitas pendidikan.
Untuk mengukur hasil kualitas pendidikan, ada rumusan tertentu.
Menurutnya, salah satu tolok ukur kualitas pendidikan bisa ternilai dari sebuah indikator, bernama rapor mutu pendidikan.
“Rapor mutu pendidikan dari Lembaga Penjamin Mutu Pendidikan atau LPMP,” kata Agus, Senin (2/8/2021).
Ada 8 indikator standar mutu pendidikan. Yakni standar isi, standar proses, standar penilaian pendidikan, standar kompetensi lulusan.
Kemudian standar pendidik, standar pengelolaan, standar pembiayaan pendidikan dan standar sarana prasarana.
“Standar yang bisa kita pastikan terdampak langsung oleh situasi pandemi Covid-19 adalah standar proses.”
“Ini meliputi bagian pelaksanaan proses pembelajaran, maka ketika ini terganggu berdampak pada standar penilaian pendidikan,” tuturnya.
Dampak dari tidak idealnya standar proses dan standar nilai, juga bisa berpengaruh pada standar kompetensi lulusan.
Meski demikian, pihaknya selalu berupaya semaksimal mungkin supaya kondisi tersebut tidak terjadi.
“Kami fokus pada penanganan standar kompetensi lulusan dengan melakukan beberapa strategi.”
“Saya selalu menyampaikan kepada guru agar menginventarisasi kompetensi apa saja yang belum peserta didik kuasai,” terangnya.
Agus menyebutkan, jika terdapat beberapa hal yang belum peserta didik kuasai, maka guru harus memberikan pemahaman pada kelas berikutnya.
Hal tersebut, untuk meminimalisasi atau upaya agar tidak tertinggal materi.
“Guru harus memastikan siswa memiliki kompetensi esensial yang dibutuhkan untuk tingkat selanjutnya.”
“Kompetensi ini, menjadi syarat wajib untuk menerima pembelajaran di tingkat berikutnya.”
“Maka, harus guru pastikan para peserta didik telah menguasainya ketika di kelas sebelumnya,” sebutnya.