Eksekusi Lahan Tol Cisumdawu di Jatinangor Sumedang

Eksekusi Lahan Tol Cisumdawu di Jatinangor Sumedang

BERITA SUMEDANG, ruber.id – Eksekusi lahan untuk pembebasan Tol Cisumdawu di Desa Cilayung, Kecamatan Jatinangor, Kabupaten Sumedang, Jawa Barat melibatkan ratusan personel gabungan, Jumat (6/8/2021).

Pelibatan personel gabungan dari Kodim 0610/Sumedang, Polres Sumedang, dan Satpol PP Sumedang ini. Bertujuan untuk mengamankan jalannya eksekusi lahan di Seksi I Tol Cileunyi, Sumedang, Dawuan (Cisumdawu) di wilayah Jatinangor ini.

Pengadilan Negeri Sumedang Eksekusi Lahan Tol Cisumdawu

Namun, saat eksekusi lahan, pemilik lahan tidak hadir di lokasi.

Sehingga, proses eksekusi berjalan lancar tanpa hambatan maupun perlawanan dari pihak pemohon atau pemilik lahan.

Panitera Pengadilan Negeri (PN) Sumedang Hadi Riyanto mengatakan, pihaknya telah menyampaikan teguran kepada pemilik lahan.

Baca juga:  Sisir Pusat Keramaian di Jatinangor, Warga Keluyuran Diminta Pakai Masker

Namun, hingga batas waktu yang telah ditentukan, pemilik 9 bidang tanah di Desa Cilayung ini tidak mengindahkan teguran PN Sumedang.

“Alhamdulillah, proses eksekusi lahan ini berjalan lancar.”

“Kami ucapkan terima kasih kepada Kodim, Polres, dan Satpol PP yang telah membantu proses pengosongan lahan di sini,” ucap Hadi.

Hadi menjelaskan, lahan yang dieksekusi mencakup 9 bidang, dengan luas lahan lebih dari 6 hektare. Dengan nilai ganti rugi mencapai Rp300 miliar.

Sekda Sumedang Herman Suryatman menyatakan, Pemkab Sumedang mendukung upaya percepatan pembangunan Tol Cileunyi, Sumedang, Dawuan sepanjang 60 kilometer ini.

“Kami mendukung akselerasi proyek strategis nasional Tol Cisudawu ini. Pemerintah daerah, siap membantu pemerintah pusat.”

Baca juga:  Bupati Sumedang Pastikan Tidak Akan Ada Lagi Oray Koneng di Cadas Pangeran

“Namun juga, tetap mengedepankan penyelesaian apa yang menjadi hak warga terdampak di wilayah Sumedang ini,” jelas Herman.

Konstruksi Tol Cisumdawu Selesai Desember 2021

Sementara itu, Pgs PPK Pengadaan Tanah Tol Cisumdawu dan Soreang Pasirkoja, Sutrianto YHS menuturkan, pembebasan lahan untuk Tol Cisumdawu di Seksi I dan II ini tinggal 2%.

Seksi I sendiri mencakup wilayah Cileunyi, Kabupaten Bandung dan Rancakalong, Kabupaten Sumedang.

Sedangkan Seksi II, mencakup wilayah Ciherang-Sumedang kota.

“Untuk pembebasan lahan, kami targetkan Agustus selesai.”

“Sehingga pembangunan konstruksinya bisa cepat dilaksanakan dan pada Desember nanti, kontrsuksi tol di seksi I dan II ini bisa selesai,” tutur Sutrianto.