Gedung Kantor Dinas PU Pangandaran Terbakar, Kerugian Capai Rp850 Juta

BERITA PANGANDARAN, ruber.id – Pasca-gedung kantor terbakar hebat, Minggu (20/6/2021), Dinas Pekerjaan Umum, Tata Ruang, Perumahan Rakyat dan Kawasan Permukiman (PUTRPRKP) Kabupaten Pangandaran menderita kerugian mencapai Rp850 juta.

Total kerugian tersebut meliputi, konstruksi gedung Rp150 juta. Kemudian, peralatan sekitar Rp600 juta, dan alat tulis kantor (ATK) di dalam gedung sekitar Rp65 juta.

Belum diketahui penyebab pasti kebakaran gedung berlantai 2 ini. Beruntung, petugas Damkar BPBD Pangandaran cepat tanggap dengan memadamkan api. Tidak ada korban jiwa dalam peristiwa kebakaran ini.

Saat ini, bangunan gedung yang disewa oleh Dinas PUTRPRKP Pangandaran ini tampak berantakan. Terlihat tumpukan dokumen rusak akibat terbakar. Sementara, polisi juga telah memasang garis pembatas (police line).

Baca juga:  Rapid Test Gratis bagi Warga Pangandaran, Pelaku Usaha Pariwisata Akan Dites Swab

Pegawai Ngantor di Kantor Desa Karangbenda

Kepala Dinas PUTRPRKP Pangandaran Dadang Dimyati menyatakan, pasca-kebakaran. Seluruh pegawai, terpaksa ngantor di aula Desa Karangbenda, Parigi, dan tenda darurat milik BPBD Pangandaran.

“Untuk sementara waktu, kami ngantor di aula Desa Karangbenda. Paling lama 2 hari, sambil cari tempat lain yang layak untuk dijadikan kantor. Juga, sambil menunggu hasil pemeriksaan tim Forensik Polres Ciamis,” ungkap Dadang melalui telepon, Senin (21/6/2021).

Dadang menjelaskan, kebakaran terjadi di gedung kantor dinas ini saat hari libur. Tidak ada pegawai lain, selain seorang aparatus sipil negara (ASN) yang tengah piket jaga.

“Iya hanya dijaga satu orang pegawai yang piket. Tidak ada korban jiwa,” ucap Dadang.

Baca juga:  Nunggak Pajak Daerah, Bappenda Sumedang Panggil 9 Perusahaan

Dugaan sementara, kata Dadang, kebakaran terjadi akibat korsleting listrik. Hal itu terjadi di lantai dasar, tepatnya di ruangan Bidang Cipta Karya. Sebab, di ruangan ini ada banyak jaringan listrik. Karena biasanya digunakan untuk aktivitas para pegawai.

“Di ruangan (Cipta Karya) ini, banyak sekali jaringan kabel. Colok sana, colok sini,” jelas Dadang.

Dadan mengatakan, dari hasil penghitungan sementara, kerugian akibat kebakaran ini ditaksir lebih dari Rp85 juta. Meliputi, konstruksi Rp150 juta, peralatan Rp600 juta, dan ATK Rp65 juta.

“Untuk dokumen penting yang turut terbakar dan rusak itu sudah di-backup. Tersimpan semua di dalam komputer dan flash disk,” jelas Dadang. (R002/R003)

BACA JUGA: Kantor Dinas PUTRPRKP Pangandaran Terbakar