Waspada Pinjol Ilegal, Bank bjb Tawarkan Solusi KUR Terbaik

BERITA BISNIS, ruber.idPinjaman online (Pinjol) ilegal marak berkembang di era digital saat ini. Tren masyarakat yang meminjam secara online ini kerap dipilih karena mudah didapatkan.

Namun, masyarakat mesti waspada, sebab banyak yang akhirnya terjerat oleh pinjol ilegal.

Sebab, kehadiran financial technology (Fintech) atau Fintech Pear to Pear Lending ini kerap mendatangkan sengkarut ekonomi masyarakat.

Karena, investasi ini sebagian besar masih ilegal dan tidak diawasi Otoritas Jasa Keuangan (OJK).

Praktek pinjol ilegal ini biasanya menjebak konsumen dan investor dengan iming-imimg imbal hasil tinggi, tanpa resiko dalam waktu cepat.

Melihat perkembangan ini, OJK Cirebon bersama bank bjb menginisiasi kegiatan edukasi keuangan.

Kegiatan ini, bekerja sama dengan Pemkab Kuningan.

Sebagai bank yang dimiliki oleh Pemprov Jawa Barat dan pemerintah saerah, dan untuk mewujudkan misi sebagai Penggerak Laju Perekonomian Daerah, bank bjb terus berperan aktif dalam memberikan layanan pemberdayaan UMKM.

Baik akses berupa permodalan maupun layanan edukasi.

Masyarakat, diimbau lebih waspada terhadap investasi yang ditawarkan oleh perusahaan yang menjanjikam keuntungan fantastis.

Terlebih, jika perusahaan tersebut bukan lembaga keuangan kredibel atau resmi.

Masyarakat juga diimbau untuk tidak meminjam uang ke rentenir atau bak emok.

Asisten Perekonomian & Pembangunan Kabupaten Kuningan Deni Hamdani mengatakan, jika ingin mengakses peromdalan, warga bisa menggunakan jasa perbankan, seperti halnya, bank bjb.

Baca juga:  Bank bjb Komitmen Dukung Revolusi Pangan di Jawa Barat

Sementara itu, OJK Cirebon menyampaikan maraknya korban pinjol.

Meski prosesnya cepat, tapi perlu diwaspadai dengan tingginya tingkat suku bunga dan proses penagihan pinjaman yang terkadang tidak beretika.

Bahkan, menyulitkan peminjam yang mengakses pinjol ilegal pada akhirnya.

Pemimpin Divisi Corporate Secretary bank bjb Widi Hartoto menyebutkan, UMKM merupakan salah satu solusi untuk mengurangi ketimpangan maupun kesenjangan pendapatan masyarakat Indonesia.

Karena, kata Widi, sektor ini mempunyai ketahanan ekonomi yang tinggi.

“Terlebih, dengan turunnya bunga KUR di tahun 2020 ini menjadi 6%, diharapkan sektor ekonomi produktif di masyarakat meningkat.”

“Sehingga, mampu menyejahterakan masyarakat tanpa melakukan pinjaman online (Pinjol),” jelasnya.

Menurut Widi, bank bjb merupakan BUMD yang dapat menyalurkan kredit usaha rakyat (KUR) di tahun 2021 ini.

Keunggulan program KUR, kata Widi, bunga pinjaman yang sangat rendah hanya 6% per tahun dengan limit pemberian kredit hingga Rp500 juta.

Sedangkan, sambung Widi, untuk jangka waktu pinjaman hingga 3 tahun untuk kredit modal kerja, dan 5 tahun untuk kredit investasi.

“Yang dimaksud dengan kredit modal kerja (KMK) adalah pemberian kredit untuk tujuan menambah modal usaha ataupun menambah alat produksi.”

“Sedangkan untuk kredit investasi (KI) adalah pemberian kredit untuk membeli ruko atau toko baru untuk memperluas jaringan usaha,” jelasnya.

Widi menyebutkan, untuk besaran plafon kredit KUR bjb, dibagi menjadi dua tergantung dengan jenis usaha.

Baca juga:  Buka Rekening bank bjb Bisa Dapat Tiket Nonton Solo Batik Music Festival

Yaitu, untuk Usaha Mikro sampai dengan Rp50 juta, untuk Usaha Kecil di atas Rp50 juta, sampai dengan Rp500 juta

Untuk klasifikasi jenis usaha Mikro/Kecil ditentukan oleh pihak bank sesuai ketentuan yang berlaku.

KUR bjb, ditujukan khusus bagi pelaku usaha UMKM. Baik dari perseorangan ataupun badan usaha.

Meliputi, seluruh sektor ekonomi produktif dengan jenis usaha produksi, perdagangan maupun jasa, dengan usaha telah berjalan minimal 6 bulan.

Syarat Pengajuan KUR Bank bjb Tahun 2021
Widi mengatakan, untuk dapat mengajukan fasilitas KUR ini, ada beberapa persyaratan yang harus dipenuhi calon nasabah.

Antara lain Warga Negara Indonesia (WNI) usia minimal 21 tahun, atau sudah menikah jika berusia di atas 18 tahun.

Kemudian, memiliki usaha produktif yang telah berjalan minimal selama 6 bulan, tidak masuk dalam daftar hitam Bank Indonesia.

Dokumen Persyaratan Kredit Perorangan
Dokumen identitas (Fotokopy sesuai asli, pas foto terbaru calon nasabah dan pasangan bagi yang sudah menikah.

E-KTP calon debitur dan pasangan bagi yang sudah menikah, dan masih berlaku.

Kartu Keluarga (KK), Akta Nikah/Surat Cerai/Surat Kematian (Apabila relevan).

NPWP (Jika pinjaman di atas Rp50 juta), tidak sedang dibiayai oleh kredit program lain dan kredit produktif lainnya di bank/bank lain/lembaga keuangan lainnya selain S-SRG istri/suami peserta KUR yang tercatat, baik itu perorangan, dan anggota kelompok tidak dapat dibiayai oleh KUR.

Baca juga:  Ribuan Sopir Angkot di Sumedang Didorong Bisa Transaksi Digital

Dokumen Usaha (Fotokopy sesuai asli), memiliki NIB/SKU/Surat Keterangan yang dipersamakan yang diterbitkan oleh pejabat yang berwenang.

Persyaratan lainnya yang diperlukan oleh bank yaitu dokumen kepemilikan agunan (asli) beserta kelengkapan/dokumen pendukungnya.

Dokumen Persyaratan Kredit untuk Badan Usaha
Dokumen Identitas (Fotokopy sesuai asli), Akta Pendirian dan perubahannya, Anggaran Dasar/Anggaran Rumah Tangga (AD-ART) atau anggaran dasar lainnya yang dipersamakan dengan hal tersebut.

E-KTP Pengurus Badan Usaha, E-KTP Penjamin (Jika agunan bukan atas nama badan usaha), E-KTP Pasangan Penjamin (Jika agunan bukan atas nama badan usaha).

NPWP atas nama badan usaha, seluruh izin atau legalitas usaha yang dimiliki masih berlaku.

Hasil Rapat Anggota Tahunan (Minimal 2 periode terakhir) dan penetapan sususan pengurus yang telah dilegalisasi oleh instansi yang berwenang (Khusus bagi koperasi), SK MenHUM dan HAM RI beserta perubahannya (Khusus PT).

Hasil RUPS terakhir (Khusus PT), dokumen keuangan (Fotokopy sesuai asli), dokumen pembayaran pajak usaha berikut SPT Tahunan dan rekening listrik, telepon dan air, untuk tempat usaha (minimal bulan terakhir).

Laporan keuangan tahunan minimal dua tahun terakhir dan laporan keuangan periode terakhir.

Kemudian, persyaratan lainnya yang diperlukan oleh bank yaitu sokumen kepemilikan agunan (asli) beserta kelengkapan/dokumen pendukungnya. (R003)

BACA JUGA: Kabar Gembira Bagi UMKM di Priangan Timur, Ada Program Baru dari Bank bjb