Korban Penipuan WO di Depok Terus Bertambah, Ini Modus dan Total Kerugiannya

DEPOK, ruber.id – Korban penipuan Weeding Organizer Pandamanda di Depok, Jawa Barat terus bertambah.

Korban calon pengantin ini terus berdatangan ke Mapolres Metro Depok setelah pelaku penipuan, AS, ditangkap.

Kapolres Metro Depok Kombes Pol Azis Andriansyah mengungkapkan, laporan resmi kasus penipuan ini hanya dari 2 korban.

Akan tetapi, kata Azis, untuk calon pengantin yang rata-rata telah menyerahkan sebagian uangnya sebagai tanda jadi berjumlah 40.

“Jika diteruskan, mereka yang telah terlanjur melunasi, bisa jadi korban.”

“Sedangkan uang pelunasan dari para korban yang belum melangsungkan pernikajannya saja, sudah habis untuk kebutuhan pribadi tersangka,” ucapnya di Mapolres Metro Depok.

Modus operandi yang dilakukan AS, kata Azis, menawarkan paket jasa pernikahan murah.

Baca juga:  Uu Ruzhanul Tekankan ASN Harus Jaga Profesionalisme

Tawaran itu, disebar di media sosial umum seperti Instagram dan media sosial berbayar lainnya.

Azis menjelaskan, harga yang diajukan untuk paket pernikahan sebesar Rp50 juta.

Paket tersebut meliputi dekorasi, wardobe, foto, undangan, perlengkapan kursi, dan katering.

Secara logika, kata Azis, harga ini sangat tidak masuk akal.

“Hitungan termudah untuk paket makan dengan tamu undangan 250, lalu perlengkapan lainnya.”

“Kemudian, ada iming-iming cash back Rp5 Juta ini tidak masuk akal.”

“Seolah-olah, tersangka ini hanya ingin mengeruk uang kliennya saja,” jelasnya.

Azis menyebutkan, berdasarkan hasil interogasi yang dilakukan penyidik, diduga kuat, AS menggunakan sistem gali lubang tutup lubang.

Dalam menjalankan usaha Wedding Organizernya tersebut. Hal ini diakui tersangka AS.

Baca juga:  Hingga Akhir Ramadan, PDAM Depok Akan Bagikan Nasi Kotak untuk Warga

Di mana, selama ini untuk menyelenggarakan pernikahan dari satu klien ke klien lainnya, ia menunggu pelunasan dari klien lainnya.

“Tapi sekarang, seluruh uang dari Kliennya ini sudah habis. Tersangka gunakan uangnya untuk beli rumah dan operasional kantornya,” ucapnya.

Azis menambahkan, total kerugian korban penipuan penyelenggara jasa pernikahan ini mencapai Rp2.5 Miliar.

Diperkirakan, lanjut Azis, nominal angka kerugian tersebut masih akan bertambah.

“Ini kami masih lakukan pendalaman terhadap tersangka. Memang dia punya 6 orang pekerja yang digaji sekitar Rp1 juta.”

“Nanti kami periksa, apa ada yang ikut serta, tapi memang, yang aktif menawarkan di media sosial itu tersangka AS,” jelasnya.

Ditanya aset yang dimiliki tersangka, Azis mengatakan, dari pantauan pihaknya, seluruh aset yang dimiliki tersangka rata-rata kredit.

Baca juga:  Pemprov Jabar Siapkan Perda Lansia

“Ada mobil dan rumah Rp1.2 miliar tapi itu kredit. Ada mobil boks juga sekarang sudah digadaikan.”

“Tapi nanti kami akan lihat. Jika memang bisa disita, tentunya akan kami sita,” ujarnya. (R007/Moris)

Baca berita lainnya: Marketingnya Pasti Bagus Nih, Wedding Organizer Abal-abal Sukses Tipu Puluhan Calon Pengantin