Jabatan Kades Habis, Pilkades Pangandaran Digelar Tahun 2022

BERITA PANGANDARAN, ruber.id – Pelaksanaan Pemilihan Kepala Desa atau Pilkades di Kabupaten Pangandaran bakal digelar tahun 2022. Hal tersebut berpotensi banyak desa yang dipimpin seorang Plt atau pelaksana tugas.

Sekretaris Dinas Sosial Pemberdayaan Masyarakat dan Desa atau Dinsos PMD Pangandaran Tjomi Suryadi mengatakan, jabatan masa bakti Kades yang habis sebelum tahun 2022 akan dijabat oleh Plt.

“Seharusnya digelar di tahun 2021, tahun ini banyak posisi jabatan Kades yang dijabat oleh Plt. Alasan Pilkades diundur Karena tidak teranggarkan dalam APBD 2021,” kata Tjomi, Sabtu (27/2/2021).

Sementara, besaran anggaran untuk Pilkades di tiap desa berbeda dan disesuaikan dengan beberapa indikator. Di antaranya berdasarkan jumlah hak pilih dan jumlah sebaran dusun.

Baca juga:  Puluhan Rumah di Sejumlah Desa akan Terdampak Normalisasi 2 Sungai di Pangandaran

Pada pelaksanaan pemilihan pucuk desa itu, kata Tjomi, ada yang dicover dari APBDes, seperti makan minum. Sedangkan untuk honorarium dan cetak kertas surat suara didanai oleh APBD.

“Pelaksanaan Pilkades terakhir dilaksanakan tahun 2019 yang diikuti 68 desa secara serentak dengan jumlah calon kepala desa 244 orang,” ujarnya.

Kepala Dinas Sosial Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (Dinsos PMD) Pangandaran Wawan Kustaman menyebutkan, mekanisme pelaksanaan Pilkades serentak sama dengan Pemilu atau pemilihan umum.

“Ada beberapa tahapan, mulai dari pendaftaran, kampanye terbuka, masa tenang dan pencoblosan,” sebutnya. (R001/smf)

BACA JUGA: 62 Kades Terpilih di Pangandaran Dilantik, Bupati Jeje: Harus Pintar Cari Sumber Anggaran