BERITA PANGANDARAN, ruber.id – Ada cerita rakyat yang unik di balik tradisi bagi hasil panen padi antara pemilik lahan dan buruh tani yang saat ini dilakukan oleh warga Kabupaten Pangandaran, Jawa Barat.
Benar atau tidak dari cerita rakyat ini, sampai saat ini belum ada kajian ilmiah atau akademis.
Akan tetapi, pada prakteknya hingga saat ini masih dilakukan.
Pada musim panen padi, buruh tani di perkampungan yang tidak mempunyai lahan sawah bisa merasakan kegembiraan, sama halnya dengan pemilik lahan.
Buruh tani di Kabupaten Pangandaran, bahkan di berbagai daerah di Indonesia, bisa menggantungkan hidup kepada pemilik lahan.
Caranya, tak lain adalah dengan ikut panen padi atau istilah dalam bahasa Sunda yakni gacong.
Porsi bagi hasil panen padi yang sudah lumrah yakni dengan hitungan enam takar untuk pemilik lahan, dan satu takar untuk upah buruh tani.
Warga Kabupaten Pangandaran Aman Suherman mengatakan, bagi masyarakat di Desa Cikalong, Kecamatan Sidamulih, Pangandaran, bagi hasil panen padi seperti ini bermula dari kisah pertempuran yang tertuang pada Babad Jambu Handap.
“Pada Babad Jambu Handap dikisahkan pertempuran antara Eyang Jongkrang alias Sabda Jaya, penguasa daerah Jambu Handap dengan enam orang pasukan dari Kerajaan Sukapura,” kata Aman.
Dalam cerita tersebut, kata Aman, keenam pasukan dari Kerajaan Sukapura ini ingin menguasai daerah Jambu Handap.
Namun kala itu, sambung Aman, Eyang Jongkrang berusaha mempertahankan daerahnya sehingga terjadi pertempuran satu melawan enam.
Menurut Aman, pertempuran ini terjadi di lokasi Jambu Handap yang pada waktu itu lokasinya terdapat tiga perbukitan.
“Perbukitan itu hancur karena keenam orang pasukan dari Kerajaan Sukapuran dan Eyang Jongkrang mengadu ilmu kesaktian mereka,” ucapnya.
Aman menjelaskan, buah dari pertempuran yang terjadi ini tidak diterangkan, siapa yang menang dan kalah.
Namun begitu, kata Aman, berdasarkan sumber lain menerangkan bahwa tujuh orang yang terlibat dalam pertempuran tersebut kesemuanya mati di lokasi.
Perbukitan yang hancur itu, lanjut Aman, kemudian dijadikan lahan pertanian sawah dengan luas kurang lebih 4 Ha (hektare).
“Saat pertama kali panen padi pada tahun 1200 Masehi, hasil pertanian harus dibagi enam berbanding satu,” terangnya.
Hitungan tersebut, kata Aman, merupakan penghargaan kepada tujuh orang yang telah meratakan perbukitan menjadi areal pesawahan melalui pertempuran. (R001/SMF)
BACA JUGA: Pemerintah Rekomendasikan Padi Inbrida, Ini Keunggulannya