BERITA PANGANDARAN, ruber.id – Sebanyak 122.918 jiwa yang masuk Data Terpadu Kemiskinan Sosial (DTKS) di Kabupaten Pangandaran, Jawa Barat masih diverifikasi.
Kepala Dinas Sosial Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (Dinsos PMD) Kabupaten Pangandaran Wawan Kustaman mengatakan, verifikasi dilaksanakan oleh tiap pemerintah desa.
Setelah data diverifikasi desa, maka diserahkan ke Dinas Sosial PMD Pangandaran. Selanjutnya, dikirim ke Kementerian Sosial.
“Tiap minggu sekali data ini terus diverifikasi dan dilaporkan ke Kementerian Sosial,” kata Wawan.
Wawan menjelaskan, data yang tercatat di DTKS sebanyak 122.918 jiwa tersebut merupakan 44.422 Kepala Keluarga (KK).
“Pada data DTKS ada kategori kemiskinan terdiri dari empat desil,” tambahnya.
Desil pertama, kata dia, merupakan kategori sangat miskin, desil kedua kategori miskin, desil ketiga kategori hampir miskin, dan desil keempat rentan miskin.
“Masyarakat yang masuk pada DTKS mempunyai sarana dari pemerintah. Di antaranya, mendapat bantuan PKH dan BPNT, KIS, KIP, KKS,” terang Wawan.
Wawan menyatakan, desil pertama dan desil kedua berhak menerima PKH.
Desil pertama, desil kedua dan desil ketiga berhak menerima BPNT.
Kemudian desil pertama, desil kedua, desil ketiga hingga desil keempat berhak menerima KIS dan KIP.
“Data yang dilaporkan ke pusat melalui server Pusat Data dan Informasi (Pusdatim) Kementerian Sosial (RI),” ucapnya. (R001/SMF)
BACA JUGA: Lapuk Dimakan Usia, Rumah Warga Pangandaran Ambruk