BERITA PANGANDARAN, ruber.id – Saksi dari paslon nomor urut 2 Adang Hadari-Supratman walk out dalam rapat pleno terbuka rekapitulasi hasil penghitungan suara Pilkada Pangandaran 2020 tingkat kabupaten.
Saksi dari pasangan Aman (Adang-Supratman) ini memilih meninggalkan arena acara rekapitulasi yang digelar di ballroom Pantai Indah Timur Pangandaran, Selasa (15/12/2020).
Sebelum meninggalkan acara, perwakilan saksi dari paslon nomor urut 2 itu menyampaikan nota keberatan. Pada dasarnya mereka menilai pelaksanaan Pilkada Pangandaran banyak dinodai kecurangan.
Saksi paslon Adang-Supratman, Arif Firman mengatakan, pihaknya menolak untuk mengikuti acara tersebut dan menolak semua hasil rekapitulasi. Baik di tingkat kecamatan maupun di tingkat kabupaten.
Beberapa indikasi kecurangan, kata Arif, di antaranya keberpihakan penyelenggara Pemilu, dugaan terjadinya politik uang, dugaan manipulasi berkas C-1 dan pemanfaat bantuan sosial untuk kampanye.
“Banyak kecurangan mulai dari keberpihakan penyelenggara, money politic, manipulasi C-1 sampai intimidasi terhadap saksi,” ujarnya.
Meski terjadi aksi walk out, acara rapat pleno terbuka rekapitulasi hasil penghitungan suara tingkat kabupaten Pilkada Pangandaran 2020 tetap dilanjutkan.
Penghitungan atau rekap suara dari 10 kecamatan yang ada di Kabupaten Pangandaran itu tetap berlangsung.
Sebelumnya, aksi protes juga dilakukan oleh kubu Aman saat mengikuti pleno penghitungan suara di tingkat kecamatan.
Seluruh saksi paslon nomor urut 2 di seluruh kecamatan menolak untuk menandatangani hasil penghitungan.
Menyikapi hal tersebut, Ketua KPU Pangandaran Muhtadin menegaskan, aksi protes itu tidak akan mengganggu proses tahapan penghitungan. Serta tidak mengurangi keabsahan hasil Pemilu.
“Tidak masalah. Tahapan tetap berlanjut dan hasil penghitungan tetap sah,” tegas Muhtadin. (R002/dede ihsan)
BACA JUGA: PDI Perjuangan Pangandaran Rilis Penghitungan C1 Plano, Juara 51.87%, Aman 48.13%