Cyber Counseling di Era New Normal

Oleh: Taufik Ismail, S.Pd.,M.Pd (Guru Bimbingan dan Konseling di SMA N 1 Parigi)

Bimbingan dan konseling merupakan kegiatan yang bersumber pada kehidupan manusia. Kenyataan menunjukkan bahwa, manusia di dalam kehidupannya selalu menghadapi berbagai persoalan yang silih berganti.

Di era new normal ini, kegiatan belajar mengajar (KBM) menerapakan sistem Pembelajaran Jarak Jauh (PJJ). Di mana, peserta didik belajar di rumah.

Sementara guru menyampikan materi melalui berbagai faltform. Seperti Google Class, Zoom, Google Meet, TV Edukasi, Ruang Guru dan aplikasi belajar online lainya.

Terlebih, Kementerian Pendidikan dan Kebudayan (Kemendikbud) telah melakukan berbagai penyesuaian pembelajaran di masa pandemi.

Salah satunya mendorong guru untuk tidak fokus mengejar target kurikulum semata selama masa darurat. Melainkan membekali peserta didik dengan nilai-nilai penguatan pendidikan karakter.

Baca juga:  Dukung Dunia Pendidikan, bank bjb Kolaborasi dengan Universitas Indonesia

Pembelajaran daring yang diinstruksikan oleh pemerintah tentu berlaku juga dalam pemberian layanan bimbingan konseling.

Jika guru mata pelajaran memberikan materi, maka guru pembimbing dan konseling bertugas memberikan layanan konseling untuk mengatasi berbagai hal.

Seperti kesulitan dan hambatan belajar, pengembangan karakter di lingkungan sosial dan pengembangan life skill yang bisa diterapkan pada kehidupan nyata peserta didik.

Tak hanya itu, persoalan psikologis peserta didik yang ditimbulakan akibat pembelajaran jarak jauh pun perlu diatasi. Seperti rasa cemas, bosan, kehilangan penguasaan materi dan merasa butuh hiburan.

Melihat pesatnya teknologi informasi dan lekatnya generasi milenial dengan metode ilmiah, maka seorang konselor harus mampu untuk mengikuti perkembangan teknologi tersebut.

Baca juga:  SMK Farmasi Nurul Firdaus, Sekolah Kompetensi Keahlian Farmasi Klinis

Cyber Counseling merupakan salah saltu alternatif model konseling yang bisa digunakan pada masa pandemi saat ini. Artinya proses konseling tidak hanya dilakukan face to face atau tatap muka secara langsung.

Namun dilakukan melalui berbagai aplikasi yang dihubungkan dengan jaringan internet, yang dikenal dengan istilah e-konseling atau Cyber Counseling.

(Wibowo, Milenia dan Azmi: 2019. Rancang Bangun Bimbingan konseling online) menyebutkan, proses layanan bimbingan dan konseling daring ada 3 poin. Pertama, tahap persiapan di mana seorang konselor harus menyiapkan berbagai hal teknis untuk proses layanan.

Kemudian, konselor menggunakan teknik atau pendekatan yang akan digunakan disesuaikan dengan permasalahan yang dihadapi konseling. Poin terakhir adalah, tahap tindak lanjut pasca layanan bimbingan dan konseling. (*)