BERITA SUMEDANG, ruber.id – Wakil Bupati Sumedang H Erwan Setiawan mengatakan, pemberantasan korupsi, kolusi, dan nepotisme (KKN) merupakan upaya peningkatan kinerja yang tidak hanya untuk mewujudkan reformasi birokrasi.
Namun, kata Wabup, juga menjadi keharusan utama agar dapat memenuhi harapan dan aspirasi masyarakat Kabupaten Sumedang.
“Tanpa komitmen dan keinginan yang kuat untuk mengembalikan martabat dan kepercayaan masyarakat terhadap pelaksanaan pemerintah yang baik dan bersih, keadilan yang menjadi dambaan publik saat ini akan sulit untuk dicapai,” ucapnya saat memberikan sambutan sekaligus membuka Sosialisasi Pelaksanaan Zona Integritas Menuju Wilayah Bebas Korupsi Kolusi dan Nepotisme (KKN) di Disparbudpora Kabupaten Sumedang, Selasa (10/11/2020).
Wabup menjelaskan, saat ini, masih terdapat berbagai hambatan dalam merealisasikan keinginan masyarakat akan perubahan institusi pemerintahan yang lebih baik lagi, khususnya pada Disbudparpora Sumedang.
“Penerapan Zona Integritas (ZI) Bebas KKN adalah salah satu formulasi yang tepat untuk dapat mengembalikan dan meningkatkan wibawa serta citra Disparbudpora (Sumedang),” ujarnya.
Wabup menyampaikan, dengan mengamalkan ZI menuju Wilayah Bebas KKN dan diiringi keberhasilan pelaksanaan reformasi birokrasi, tentunya akan mampu menghadirkan insan aparatur Disparbudpora yang handal dan profesional dalam memberikan pelayanan kepada masyarakat.
“Dengan diawali sosialisasi dan secepatnya menyusul pencanangan ZI di dinas ini, diharapkan terjadi perbaikan nyata di masa yang akan datang sebagai sebuah landasan yang kokoh,” harapnya.
Wabup mengatakan, merasa perlu mengingatkan akan pentingnya peranan tiap pimpinan dalam mengarahkan pelaksanaan tugas bawahannya.
“Setiap pimpinan harus secara terus menerus meningkatkan mutu pengendalian dan pengawasan program yang dilaksanakan.”
“Khususnya, dalam menjalankan program reformasi birokrasi guna pencapaian optimalisasi kinerja aparatur,” ucapnya.
Wabup berharap, Disparbudpora Sumedang segera mencanangkan pembangunan ZI menuju Wilayah Bebas Korupsi (WBK) dan Wilayah Birokrasi Bebas Melayani (WBBM) agar mampu memenuhi harapan masyarakat.
“Saya menaruh harapan besar pada dinas ini. Jadi, jika ZI dilaksanakan dengan baik dan capaiannya bagus, ini akan menjadi percontohan bagi dinas lain,” sebutnya.
Apalagi, lanjut Wabup, Sumedang kini sudah mencanangkan diri sebagai Kabupaten Pariwisata dan Sumedang Puseur Budaya Sunda (SPBS) sehingga harus betul-betul dilaksanakan dengan sebaik-baiknya.
“Oleh karena itu, seluruh aparatur pada dinas ini harus mempunyai komitmen yang kuat dalam mewujudkan Sumedang sebagai Kabupaten Pariwisata dan Puseur Budaya Sunda,” ujarnya.
Sementara, Kepala Disparbudpora, Hari Tri Santosa mengatakan, tujuan dilaksanakannya sosialisasi ini yakni untuk meningkatkan pengetahuan dan wawasan aparatur di dinasnya tentang ZI.
“Selain untuk meningkatkan pengetahuan dan wawasan tentang ZI, sosialisasi bertujuan untuk meningkatkan kapasitas dan akuntabilitas organisasi serta untuk meningkatkan pelayanan publik,” sebutnya. (R003)
BACA JUGA: Selain Minta UMK Naik, Buruh di Sumedang Tetap Menolak UU Cipta Kerja