BERITA SUMEDANG, ruber.id – Pemkab Sumedang menghibahkan aplikasi e-Office dan e-Sakip kepada Pemkab Pangandaran.
Diketahui, penggunaan dua aplikasi yang dikembangkan oleh Diskominfosanditik Kabupaten Sumedang inibjadi percontohan bagi daerah lain.
Bupati Sumedang H Dony Ahmad Munir menyerahkan langsung dua aplikasi ini secara simbolis kepada Pj Bupati Pangandaran H Dani Ramdani saat kunjungan kerja terkait dengan Penerapan Pelayanan Publik Berbasis Elektronik, di Ruang Tengah Gedung negara, Kamis (5/11/2020).
Dalam kesempatan ini, Pj Bupati Pangandaran H Dani Ramdani mengatakan, Sumedang merupakan salah satu kabupaten yang selalu berinovasi, salah satunya inovasi di bidang teknologi.
“Tentunya, banyak inovasi yang dilakukan Kabupaten Sumedang sehingga membuat Kabupaten Pangandaran ingin menerapkan hal-hal yang ada di Kabupaten Sumedang. Di antaranya, dalam penerapan e-Office dan e-Sakip,” katanya.
Dani menuturkan, melihat daerah yang lain maju, tentunya menjadi motivasi bagi Pangandaran untuk menambah ilmu dan mengembangkan karya serta mengimplementasikan apa yang bisa ditiru.
Di tempat yang sama, Bupati Sumedang H Dony Ahmad Munir mengatakan, dalam rangka mempercepat dan mempermudah pelayanan bagi masyarakat, Pemkab Sumedang terus berinovasi membuat sistem layanan berupa berbagai aplikasi digital.
“Dengan menetapkan Kabupaten Sumedang sebagai Digital Region (Kabupaten Digital) dengan sasaran menuju Sumedang Happy Digital Region, diharapkan dapat mempercepat dan mempermudah pelayanan yang bermuara pada kesejahteraan masyarakat,” katanya.
Dony menjelaskan, ada beberapa aplikasi yang sudah diluncurkan oleh Pemkab Sumedang.
“Selain e-Office dan e-Sakip, Kabupaten Sumedang juga sudah membuat aplikasi Markonah, Mauneh, Maijah Mauti, dan Amari.”
“Rencananya, e-Office akan dikembangkan agar bisa menganalisa dan mengambil kebijakan untuk pelayanan publik dan penyelenggaraan pemerintahan di Kabupaten Sumedang,” jelasnya.
Dony mengatakan, Super App e-Office merupakan aplikasi yang diperuntukan untuk aparatur sipil negara (ASN).
Mencakup, semua urusan pemerintahan dan administrasi ASN yang sudah menggunakan konsep single sign in.
“Di dalamnya ada tentang surat menyurat, Sakip, manajemen talenta, LKE RB ZI, kepegawaian, kinerja, manajemen kerja dan absensi,” sebutnya.
Sementara, lanjut Dony, untuk Super App e-Desa merupakan aplikasi yang terintegrasi untuk aparatur desa di lingkungan Kabupaten Sumedang.
Di mana, di dalamnya terdapat tentang surat menyurat, Sakip Desa, aplikasi Simedok, layanan masyarakat, dan kinerja aparatur desa.
“Ke depan, semua layanan yang ada di Sumedang ini akan dibuatkan dalam satu sistem dengan menggunakan metode single sign on, yang nantinya akan mempermudah pelayanan bagi mayarakat,” ucapnya. (R003)
BACA JUGA: Sukses Turunkan Angka Stunting, Pemkab Sumedang Raih Penghargaan dari Kemendagri