P3N di Pangandaran Bakal Mendapat Insentif

BERITA PANGANDARAN, ruber.id – Pembantu Pegawai Pencatat Nikah (P3N) di Kabupaten Pangandaran, Jawa Barat bakal mendapat insentif setara perangkat desa.

Hal tersebut diwacanakan oleh calon bupati Jeje Wiradinata (incumbent) setelah menanggapi aspirasi dari P3N di wilayah Desa Emplak, Kecamatan Kalipucang.

Pada Pilkada Pangandaran 2020, Jeje Wiradinata berpasangan dengan Ujang Endin Indrawan (calon wakil bupati). Pasangan yang memiliki jargon Juara ini bernomor urut 1.

Jeje mengatakan, selain bertugas melaksanakan pernikahan, P3N juga memiliki peran dan fungsi syiar kepada masyarakat.

“Mereka mempunyai tugas yang sangat penting. Wajar kalau Pemkab Pangandaran memberikan insentif,” kata Jeje, Jumat (9/10/2020).

Rencana pemberian insentif kepada P3N bakal disetarakan dengan perangkat desa. Program tersebut, kata Jeje, harus direalisasikan.

Baca juga:  Survei LSI Denny JA, Jeje-Ujang Endin Unggul di Pilkada Pangandaran 2020

“Tanpa disadari, tugas dan peran mereka termasuk berat. Bersentuhan langsung dengan masyarakat,” sebutnya. (R002/dede ihsan)

BACA JUGA: Diberi Dua Tugas Baru, Tahun 2021 Insentif Ketua RT/RW di Pangandaran Naik Lagi