Polisi Ingatkan Pengunjung Jatinangor Town Square Disiplin Protokol Kesehatan

BERITA SUMEDANG, ruber.id – Jajaran Polsek Jatinangor, Polres Sumedang, Jawa Barat tak henti mengingatkan pengunjung mall Jatinangor Town Square (Jatos) untuk disiplin menjalankan protokol kesehatan.

Kasubag Humas Polres Sumedang AKP Dedi Juhana menyebutkan, pada operasi yustisi penegakkan disiplin protokol kesehatan ini, jajaran Polsek Jatinangor menyampaikan imbauan.

Selain itu, kata dia, jajaran Polsek juga memberikan teguran lisan kepada pengunjung yang tidak menggunakan masker.

“Warga yang bawa masker tapi tidak dipakai kami tegur. Karena pada masa adaptasi kebiasaan baru (AKB) ini, warga wajib menggunakannya ketika beraktivitas di luar rumah,” sebutnya, Kamis (30/9/2020).

Dedi menjelaskan, selain mewajibkan pengunjung Jatinangor Town Square menggunakan maskernya selama di mall, warga juga diminta tetap menjaga jarak.

Baca juga:  Ketahuan Curi Hape di Jatinangor, Warga Garut Babak Belur

“Anggota juga terus mengingatkan agar pengunjung Jatinangor Town Square tetap menjaga jarak selama berbelanja di mall dan tidak diperkenankan untuk berkerumun,” jelasnya.

Operasi Yustisi ini, lanjut Dedi, akan terus dilaksanakan sebagai upaya untuk menumbuhkan kesadaran warga untuk disiplin menjalankan protokol kesehatan agar terhindar dari bahaya paparan virus corona.

“COVID-19 ini nyata. Maka dari itu, melalui operasi yustisi ini kami terus mengingatkan akan bahaya virus corona sekaligus mengajak warga khususnya pengunjung mall Jatinangor Town Square untuk disiplin menjalankan protokol kesehatan selama masa AKB ini,” ucapnya. (R003)

BACA JUGA: Mahasiswa asal Bandung Jualan Sabu di Jatinangor Sumedang