Kepala Desa Hasil Pilkades Sumedang Dibekali Cara Tingkatkan Kesejahteraan Warga

Kepala Desa di Sumedang
Kepala Desa di Sumedang mengikuti Diklat Peningkatan Kapasitas Kepala Desa Masa Jabatan 2021-2027, di Hotel Kencana Jaya Sumedang. Humas Pemkab Sumedang/ruber.id

BERITA SUMEDANG, ruber.id – 89 kepala desa yang telah menjalankan tugas sejak pelantikan pada 5 November 2021, mendapatkan pembekalan dari Pemkab Sumedang.

Pembelakan tersebut melalui kegiatan Peningkatan Kapasitas Kepala Desa Masa Jabatan 2021-2027, di Hotel Kencana Jaya, Sumedang.

Kepala Dinas PMD Endah Kusyaman menyebutkan, sesuai dengan Pasal 6 Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 82/2015.

Bahwa Kepala Desa terpilih wajib mengikuti pelatihan awal masa jabatan dari pemerintah daerah.

“Sehubungan aturan ini, maka kami melaksanakan kegiatan Diklat Teknis Desa Masa Jabatan Tahun 2021-2027,” jelas Endah.

Endah menyebutkan, Diklat Teknis bertujuan untuk memberikan pengetahuan dan pemahaman kepada para kepala desa. Khususnya terkait penyelenggaraan pemerintahan desa.

Baca juga:  Libatkan 400 Orang, KPU Sumedang Targetkan Sortir dan Lipat Surat Suara Rampung 6 Hari

“Pak Wakil Bupati menyampaikan materi Diklat antara lain tugas, wewenang, hak, kewajiban, dan larangan kepala desa dalam Perspektif UU Desa,” ucapnya.

Sementara, kata Enda, Sekretaris Daerah menyampaikan materi terkait Sakip Desa.

Kepala Bappppeda menyampaikan materi Perencanaan Pembangunan Desa.

Kepala BPKA menyampaikan materi Pengelolaan Keuangan Desa, dan Kepala Diskominfosanditik menyampaikan materi terkait Literasi Digital Desa.

Sementara, Bupati Sumedang H Dony Ahmad Munir mengatakan, Diklat Teknis ini bertujuan untuk memberikan pembekalan bagi para kepala desa yang baru.

Sehingga, kata Dony, kepala desa dapat dalam menjalankan tugas-tugasnya secara baik.

“Saya sangat mengapresiasi kegiatan ini, semoga setelah mengikuti Diklat ini, para kepala desa mampu menjalankan tugasnya.”

Baca juga:  Usai Pemilu 2019, Kiai Sa'dulloh Ajak Warga Sumedang Guyub Rukun

“Di mana nantinya, seluruh rangkaian kegiatan Diklat ini akan bermuara pada kesejahteraan masyarakat,” jelasnya.

Dony meminta, kepada para kepala desa agar terus berinovasi dan meningkatkan kapasitasnya.

Dengan tujuan, mengurangi jumlah keluarga miskin, menanggulangi stunting.

Selain itu, sambung Dony, meningkatkan kepuasan warga dalam menerima pelayanan publik di desanya.

“Khusus dalam menangani Covid-19, para kepala desa harus menjadi bagian dalam percepatan vaksinasi di Kabupaten Sumedang. Dengan senantiasa terus mematuhi protokol kesehatan,” sebutnya.

Penulis/Editor: R003