PANGANDARAN, ruber.id – Pemkab Pangandaran, Jawa Barat mewajibkan peserta didik memakai face shield atau pelindung wajah bila sistem belajar dilakukan secara tatap muka.
Bupati Pangandaran Jeje Wiradinata mengatakan, pihaknya akan mengirim surat ke Gubernur Jawa Barat terkait kesiapan dibukanya kembali kegiatan belajar di sekolah.
“Sekarang Pangandaran sudah zona hijau pada peta kewaspadaan COVID-19. Orang yang positif Corona, PDP dan ODP sudah tidak ada (zero),” kata Jeje belum lama ini.
Jika Pemprov Jabar memperbolehkan peserta didik di Pangandaran belajar secara tatap muka, Pemkab sudah mempersiapkan untuk membeli 81.000 face shield.
Dengan jumlah pelindung wajah sebanyak itu, kata Jeje, seluruh siswa di Pangandaran akan terpenuhi, termasuk sekolah di bawah Kemenag (Kementerian Agama).
“Persiapan untuk belajar di sekolah lagi sudah disiapkan, anggarannya sekitar Rp7 miliar. Semua murid dikasih pelindung wajah, tapi tetap harus pakai masker juga,” ujarnya.
Jeje menuturkan, penutupan kegiatan belajar mengajar secara tatap muka di sekolah saat pandemi virus Corona merupakan kebijakan pemerintah pusat.
Tak sedikit orang tua yang merasa risau akibat lamanya belajar di sekolah belum diperbolehkan kembali. Dirinya menyadari bahwa itu merupakan hal mendasar dan rasional.
“Dalam waktu dekat ini kami akan kirim surat ke Pak Gubernur. Bila perlu datang ke Kemendikbud. Supaya belajar di sekolah di Pangandaran ini bisa dibuka kembali,” tuturnya.
Sebagai komitmennya, kata Jeje, Pemkab akan menyiapkan face shield dan masker bagi seluruh siswa yang ada di Kabupaten Pangandaran. (R002/dede ihsan)