Pilkades Sumedang 8 November, Tinggal Tunggu Persetujuan Mendagri

SUMEDANG, ruber.id – Pilkades serentak tahun 2020 di Kabupaten Sumedang, Jawa Barat dijadwalkan akan dilaksanakan 8 November.

Saat ini, jadwal pelaksanaan Pilkades serentak ini akan segera diusulkan kepada Kementerian Dalam Negeri.

Ketua Komisi I DPRD Kabupaten Sumedang Asep Kurnia menyepakati rencana pelaksanaan Pilkades pada 8 November 2020.

Selain itu, DPRD Sumedang juga akan mendorong penambahan anggaran untuk pelaksanaannya.

Tambahan anggaran ini, memingat Pilkades nanti dilaksanakan di tengah pandemi COVID-9.

“Kami mendorong adanya penambahan anggaran dan menyepakati pelaksanaan Pilkades Serentak 2020 di 88 desa, 26 kecamatan di Sumedang,” jelasnya, Rabu (29/7/2020).

Asep mengatakan, tanggal dan penambahan anggaran ini, setelah melihat paparan dan kesiapan instansi-instansi terkait.

Baca juga:  Bupati Sumedang: Pesilat dari Jatinangor Bisa Raih Medali Emas di Sea Games

Seperti dari Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (DPMD), Satpol PP, dan Kesbangpol.

“Jadi, tadi kami sudah mendengar paparan dari dinas terkait. Di mana, hasil kajiannya terdapat penambahan anggaran.”

“Hal karena adanya pandemi COVID-19, sehingga pelaksanaannya nanti harus menerapkan protokol kesehatan,” ucapnya.

Seperti, kata Asep, pemakaian alat pelindung diri (APD), dan pemekaran atau penambahan Tempat Pemungutan Suara (TPS).

Tambahan Anggaran Rp1.8 Miliar
Selain itu, lanjut Asep, dampak pandemi COVID-19, mengharuskan adanya penyesuaian dan perubahan regulasi.

Tambahan anggaran sendiri diusulkan melalui APBD Perubahan 2020, sebesar Rp1.8 miliar.

“Selain untuk protokol kesehatan, juga ada pembatasan jumlah pemilih dan penambahan TPS.”

“Tiap TPS dibatasi hanya 750 pemilih saja, dan jumlah TPS yang awalnya 266 dimekarkan menjadi 451 TPS, atau bertambah 185 TPS. Upaya ini untuk menghindari kerumunan massa,” jelasnya.

Baca juga:  Longsor di Cimanggung Sumedang, Satu Rumah Rusak Berat

Kemudian, kata Asep, pada pelaksanaannya nanti, di tiap TPS harus ada Satgas COVID-19, juga melibatkan pengamanan TNI, Polri dan Satpol PP.

Sehingga, tidak mengganggu tugas utama penyelenggara Pilkades, dan juga para pemilih dapat merasa aman tanpa takut terpapar COVID-19.

“Hasil kesepakatan pada rapat ini, nanti akan dikirimkan ke Kementerian Dalam Negeri, untuk mendapatkan persetujuan.”

“Jadi keputusan digelarnya Pilkades serentak pada 8 November nanti, tergantung keputusan dari Kemendagri,” ucapnya. (R003)

Baca Juga: Anggaran Pilkades Sumedang Sudah Tersedia, Ayo Segera Cairkan!