SUMEDANG, ruber.id – Bupati Sumedang H Dony Ahmad Munir menjamin tidak terjadi penyimpangan dana bantuan sosial (Bansos) terkait COVID-19.
Bupati menyatakan, sejumlah langkah antisipasi telah dilakukan Pemkab Sumedang sejak disalurkannya bansos COVID-19 dari berbagai sumber anggaran.
“Kami terus melakukan upaya verifikasi dan validasi. Terutama tentang data penerima bansos agar tidak terjadi dobel data.”
“Pengecekan yang dilakukan beberapa kali dan semua sumber bantuan dicek semuanya,” katanya saat kunjungan kerja di Kecamatan Jatinunggal, Rabu (15/7/2020).
Dony menjelaskan, ketatnya proses verifikasi validasi penerima Bansos di ini terlihat dari sejumlah warga yang diupayakan masuk dan terdata untuk menerima bantuan, tapi tetap tidak terakses.
“Meski (data) sudah dipadankan beberapa kali, tapi tetap ada warga yang tidak masuk sama sekali. Ini menandakan bahwa ketatnya, dan selektifnya pengecekan data yang dilakukan,” jelasnya.
Bupati menegaskan, untuk mengantisipasi kemungkinan penyimpangan Bansos, Pemkab Sumedang juga telah melakukan transparansi dan keterbukaan informasi.
Salah satunya, melalui aplikasi data transparansi terkait penerima Bansos.
Di mana, kata Dony, aplikasi ini dapat diakses oleh seluruh masyarakat, baik yang mendapat Bansos maupun tidak.
“Kami punya aplikasi Mauneh. Di mana aplikasi ini, sebagai bukti transparansi kami dalam mengelola data penerimaan Bansos dan semua pihak bisa mengaksesnya,” sebutnya.
Dony menuturkan, pola pengawasan terkait dana Bansos juga melibatkan semua unsur.
Contohnya, kata Dony, penggunaan dana Desa (DD) untuk bantuan langsung tunai terdampak COVID-19.
Pelaksanaanya, mendapatkan pengawasan dari mulai desa, kecamatan hingga kabupaten dan pusat. Bahkan, warga desa bisa langsung mengetahuainya.
“Dengan sistem yang ada, Insya Allah akan terhindar dari penyimpangan. Kami menjamin, di Sumedang ini tak akan ada penyimpangan,” ujarnya. (R003)
Baca Juga: Ibu dan Anak Positif Corona Dijemput Gugus Tugas Sumedang, Warga Regol Wetan: Kami Takut!